Tagar PUBGharam Trending Topik, Begini Berbagai Komentar dari Netizen Ada yang Kocak dan Kritik

nformasinya, lembaga MUI akan melemparkan fatwa yang menyatakan game seperti PUBG adalah haram dan sekaligus ada upaya dukungan penuh untuk melakukan

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Daily Express
PUBG mobile 

Katanya, tidak bisa hanya melihat satu isu permasalahan, kemudian langsung lakukan blokir, tidak bisa seperti itu.

"Kami akan sampaikan kajian terhadap game online, harus secara menyeluruh terhadap setiap jenis game, tidak hanya yang gamePUBG saja," tegasnya.

Secara spesifik, Peraturan Menteri nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Umur Bermain Game dijelaskan kategorinya, yakni mulai dari kelompok usia tiga tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun atau lebih dan semua umur.

Jadi melihat perangkat hukum Kemkominfo RI tersebut, sangat jelas bahwa, anak yang usia tiga tahun harus memainkangame onlineyang sesuai usianya, bukan anak usia tiga tahun lalu memainkan game yang untuk kategori dewasa.

Sementara game online seperti PUBG sendiri masuk kategori gameonline dewasa.

Baca: VIDEO: Ketika Gempi Main ke Kota Tua Bersama Gading Marten, Lihat Ekspresi Bahagia Bersama sang Ayah

Baca: Aroma Asmara & Perselingkuhan Jadi Dugaan Pelaku (Dosen UNM) Bunuh Siti Zulaeha

Baca: Luna Maya Tertangkap Basah Berduaan Ariel NOAH, di Tengah Kabar Incaran 2 Pria Kaya

Yakni untuk 18 tahun ke atas sebab mengandung ada aksi tembak-tembakan, peperangan saling bunuh membunuh.

Penerapan game online yang mengandung kekerasan seperti PUBGberarti kategori game online dewasa, yang dipakai hanya untuk orang-orang yang berusia 18 tahun ke atas, tidak boleh untuk kalangan anak-anak.

"Kan kalau orang dewasa pasti bisa paham soal game yang dimainkan, kalau isinya memang mengandung kekerasan," tuturFerdinandus Setu.

Soal pelarangan isi game online yang dilarang oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ialah game yang berbau pornografi dan perjudian, jika ditemukan game online yang sejenis ini maka secara otomatis akan dilakukan pemblokiran.

"Perlu peran dari orangtua, kawal ketat, awasi anak-anaknya dalam memakai game online. Jangan sampai salah si anak memainkan game yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya," kataFerdinandus Setu.

Prespektif Gamer online di Balikpapan

Adanya wacana pengkajian fatwa haram dariMajelis Ulama Indonesia atau MUI dan upaya pemblokiran dari Kemenkominfo terhadap game Player Unknown's Battle Grounds atau PUBG yang saat ini menjadi salah satu game online favorit di Indonesia.

Upaya fatwa haram dan pemblokiran tersebut diwacanakan usai terjadinya kasus penembakan dua masjid di Selandia Baru yang diduga terinspirasi dari game bergenre battle royale tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, Tribunkaltim.co, mencoba meminta tanggapan beberapa gamers pencinta PUBG di Kota Balikpapan.

Salah satunya, Muhammad Andhika, ia mengatakan, dirinya telah bermain PUBG sejak enam bulan lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved