Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi, Ini Daftar Orang yang Diperiksa

Setelah empat hari, hari ini tim penyidik KPK meninggalkan Polda Jambi, Sabtu (23/3/2019). Ini terlihat dari beberapa orang membawa koper milik KPK

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muhammad Ferry Fadly
KPK meninggalkan Mapolda Jambi, tampak seorang petugas menenteng koper, Sabtu (23/3/2019). 

Pengusaha lainnya, Paut Sakarin juga tampak turun dari lantai dua gedung lama Mapolda Jambi. Namun Paut tidak lewat jalan utama, melainkan melalui tangga samping.

Saat dikonfirmasi wartawan, Paut membantah diperiksa KPK. Dia sempat menolak untuk diambil gambarnya oleh awak media.

Dalam keterangan rilisnya, Febri Diansyah, Jurubicara KPK, menyebut ada empat nama yang hari ini dimintai keterangan untuk 13 orang tersangka.

Yakni Salam, Hasan Ibrahim, Bambang Bayu Suseno mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini menjabat sebagai wakil bupati Muarojambi.

Satu saksi lainnya adalah Hilalatil Badri, wakil bupati Sarolangun yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan untuk empat orang saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Febri dalam rilisnya Kamis lalu.

Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi / M Ferry Fadly

Subscribe Youtube

 UPDATE Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen ‎Siong, TSK Istri Sendiri dan Oknum Polisi

 Caleg Perempuan Kabur Lompat Tembok, Kaget saat Istri Selingkuhan Datang, Tertangkap Basah

 Istri Kepala Dinas Terlilit Sabuk Pengaman Mobil, Tewas Kondisi Tubuh Penuh Luka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved