UPDATE Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong, TSK Istri Sendiri dan Oknum Polisi
Lokasi penahanan tersangka pembunuhan pengusaha tembakau Tjiong Boen Siong, dipindah. Dikhawatirkan, bila ketiganya bisa saling berkomunikasi...
Lokasi penahanan tersangka pembunuhan pengusaha tembakau Tjiong Boen Siong, dipindah. Dikhawatirkan, bila ketiganya bisa saling berkomunikasi, maka mereka akan menyusun atau merekayasa keterangan yang akan diberikan kepada penyidik.
TRIBUNJAMBI.COM, TEMANGGUNG - Lokasi penahanan istri pengusaha tembakau dan oknum polisi yang terlibat pembunuhan Tjiong Boen Siong, dipindah.
Satreskrim Polres Temanggung memindahkan penahanan dua orang tersangka pembunuhan pengusaha tembakau di Temanggung, Tjiong Boen Siong, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Temanggung, Jumat (22/3/2019).
Dua tersangka yang dipindahkan adalah otak pembunuhan berencana tersebut adalah Permadi dan Nurtaifa.
"Sekitar pukul 14.30 kita pindahkan ke Rutan Temanggung, sementara satu orang tersangka lain, eksekutor masih kita tahan di sini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, di ruangannya.
Menurut dia, pemindahan keduanya guna memperlancar proses penyidikan kasus tersebut.
Dituturkan, bila ketiga tersangka ditahan di Mapolres semua, maka ada kemungkinan ketiganya bisa menjalin komunikasi.
Baca Juga
Pesona Dua Pria Kaya Raya yang Dekati Luna Maya, Ariel NOAH Kalah Jauh
Danilla dan Stars and Rabbit Menyapa Penggemar Indie Jambi
Cinta Segitiga Istri Pengusaha Tjion Boen Siong dan Oknum Polisi, Akhirnya Pembunuh Bayaran Beraksi
Nasib Gadis di Pontianak Incaran Pria Asing, Kini Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Jebakan Mak Comblang
Penampilan Ahok BTP Di-bully Gara-gara Tas, dari Korsel ke Australia dengan Puput Nastiti Devi
Dikhawatirkan, bila ketiganya bisa saling berkomunikasi, maka mereka akan menyusun atau merekayasa keterangan yang akan diberikan kepada penyidik.
"Maksud pemindahan ini adalah supaya pendalaman-pendalaman yang kita lakukan lebih optimal," urainya.
Dituturkan, dari hasil penyidikan, dua otak pembunuhan sudah menyusun rencana dan siasat sejak sebulan sebelum waktu ekskusi.
"Jadi, dua orang ini P dan N sejak sebulan sudah bersepakat untuk melenyapkan Boen, yang dianggap jadi penghalang," tuturnya.
Ditambahkan, saat ini polisi telah menyita cukup banyak barang bukti untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Di antaranya mobil milik Boen, mobil yang digunakan untuk ekskusi dan membuang jasad korban, beberapa ponsel milik para tersangka, uang sisa hasil pembayaran jasa pembunuhan, dan lainnya.
"Rp10 juta kita temukan dari rumahnya tersangka Permadi, lalu lebih dari Rp2 juta kita sita dari eksekutor, total lebih dari Rp12 juta. Jadi, sehari usai suaminya diekskusi N mengambil sejumlah uang, untuk membayar dua ekeskutor dan juga diberikan kepada kekasih gelapnya, Permadi," bebernya.