Rian Sibarani Pembunuh Bayaran, Diupah Napi Narkoba di Bintan Habisi Nyawa Jaksa Dicky Saputra
Rian Sibarani pembunuh bayaran menerima order dari seorang napi Lapas di Bintan membunuh jaksa di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan senjata api semi otomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui akan menghabisi jaksa DS menggunakan senpi semi otomatis," ujarnya.
Polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang telah membantu Rian mendapatkan mobil rental.
Sujoko menuturkan pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembunuhan yang rencananya akan dilakukan Rian Sibarani terhadap Jaksa Dicky Saputra.
Mendapatkan laporan itu pihaknya bergerak melakukan kegiatan operasi khusus.
"Setelah kita melakukan penyelidikan Benar pelaku sedang di mengendarai mobil Avanza BP 1359 YW jalan Ahmad Yani lampu merah seputaran di Pamedan," kaya Sujoko kepada wartawan, Jumat (15/3).
Lebih lanjut Jatanras Polres Tanjungpinang menggunakan mobil mengejar dan menghadang di depan mobil tersangka.
Petugas langsung meloncat dan menyergap pelaku sembari menggedor pintu mobil.
Tak lama keluar bersama seorang wanita yang merupakan pacar pelaku.
Selanjutnya digeledah terdapat senpi semiotomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.
Pihaknya langsung membawa mobil serta pelaku ke Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan introgasi.
Rian Sibarani sejak menerima orderan tersebut, datang sejak Sabtu (9/3/2019) dari Batam.
Diketahui pelaku lahiran tahun 1994 ini sebagai pengangguran dan residivis kasus Curat yang tinggal di kawasan perumahan Muka Kuning.
Sementara sosok wanita yang diamankan saat penangkapan belum ada kaitannya.
Statusnya juga masih saksi, karena ia sendiri juga mengaku tidak mengetahui rencana sang pacar.