Cara Napi Lapas Pesan Pembunuh Bayaran untuk Habisi Jaksa Kejari Bintan, 2 Hari Eksekusi
Pembunuh bayaran Rian Sibarani mengeksekusi jaksa fungsional di Kejari Bintan. Terungkap cara seorang napi lapas bisa memesan pembunuh bayaran ini.
Diketahui pelaku lahiran 1994 ini sebagai pengangguran dan residivis kasus curat yang tinggal di kawasan perumahan Muka Kuning.
Rian Sibarani pelaku yang percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa di Kejari Bintan bernama Dicky Saputra sudah ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui kalau ia diperintahkan sebagai eksekutor pembunuhan Dicky oleh seseorang berinisial IB.
Sejauh ini, IB juga masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian atas tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh tersangka Rian Sibarani.
Rian juga mengaku kepada polisi, untuk menjalankan aksinya, pelaku telah diberi uang Rp 5 juta sebagai biaya operasional.
Sementara seteleh misi terselesaikan maka sang eksekutor diberi uang 10 juta.
"Dia rencana akan diberi uang 10 juta untuk melakukan itu. 5 juta sudah diterima. Uang yang dipegang saat ini ada 800 ribu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Sementara sosok wanita yang diamankan saat penangkapan belum ada kaitannya.
Statusnya juga masih saksi. Karena dia sendiri juga mengaku tidak mengetahui rencana sang pacar.
"Dia diajak jalan-jalan aja sama pacarnya," katanya.
Menurutnya, pihak kepolisian murni mendapatkan laporan dari masyarakat, bukan atas dasar laporan dari Jaksa yang akan menjadi korban.
"Ini murni informasi kita. Bukan adanya laporan dari jaksa. Jaksa awalnya juga tak tau jadi target," tutupnya.
Belasan sidang ditunda
Sejak peristiwa penangkapan pelaku perencanaan pembunuhan terhadap jaksa Kejari Bintan Dicky Saputra, sejumlah sidang yang dalam sehari mencapai belasan ditunda.
Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang Santonius Tambunan membenarkan adanya sejumlah sidang yang ditunda.
"Hari Rabu hanya satu sidang dari Kejari Bintan. Itu cuma satu sidang pagi. Hari ini Kamis (14/3/2019) juga hanya satu perikanan," kata Santonius Tambunan yang juga hakim menangani perkara Pidana Umum Bintan saat dikonfirmasi.
Dari sekian perkara yang sehari mencapai belasan bahkan jika tengah padat dihari normal lebih dari 20 perkara, hari Rabu dan Kamis hanya satu perkara saja.
Diakui, memang ada sebagian Jaksa yang milih melakukukan penundaan pada beberapa hari sebelumnya.
Pantauan Tribun beberapa ruang sidang yang sebelumnya padat terlihat sepi.
Informasi yang didapat dilapangkan karena jaksa juga sebagian memilih tunda dengan alasan keamanan.
"Kalau adanya itu (perencanaan pembunuhan) kita masih nunggu informasi juga dari mereka. Informasi seperti itu," katanya lagi.
Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Berhari-hari Pembunuh Bayaran Intai dan Bawa Foto Jaksa Kejari Bintan untuk Dihabisi", "Seorang Pembunuh Bayaran Ditangkap saat Hendak Habisi Nyawa Jaksa Kejari Bintan" dan Tribunbatam.id berjudul "5 Fakta Upaya Pembunuhan Jaksa Dicky Saputra, Tangani Kasus Narkoba, Pelaku Disergap di Pinang"
Subscribe Youtube
VIRAL VIDEO Polisi Toba Berlari ke Depan Mobil, Tapi Jokowi Malah Senyum Lihat Ibu-ibu
Jadwal Liga Spanyol Pekan ke 28, Laga Debut Zinedine Zidane di Real Madrid Vs Celta Vigo
Dipo Latief Tak Terima Keputusan Sidang Isbat, hingga Nikita Mirzani Minta Nafkah & Biaya Persalinan
Video Nikita Mirzani Tak Pakai Bra di Pengadilan, Paparkan Alasan Logis Lakukan Hal Kontroversi