Cara Napi Lapas Pesan Pembunuh Bayaran untuk Habisi Jaksa Kejari Bintan, 2 Hari Eksekusi
Pembunuh bayaran Rian Sibarani mengeksekusi jaksa fungsional di Kejari Bintan. Terungkap cara seorang napi lapas bisa memesan pembunuh bayaran ini.
Berapa bayaran pembunuh bayaran Rian Sibarani?
Pelaku dibayar hingga puluhan juta rupiah untuk membunuh jaksa tersebut.
Polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang telah membantu Rian dalam mendapatkan mobil rental.
Sujoko menuturkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan pembunuhan yang rencananya akan dilakukan oleh Rian Sibarani terhadap Jaksa Dicky Saputra.
Mendapatkan laporan tersebut pihaknya bergerak melakukan kegiatan operasi khusus.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang memiliki senjata api. Setelah kita melakukan penyelidikan Benar pelaku sedang di mengendarai mobil Avanza BP 1359 YW jalan Ahmad Yani lampu merah seputaran di Pamedan," kaya Sujoko kepada wartawan, Jumat (15/3).
Lebih lanjut Jatanras Polres Tanjungpinang menggunakan mobil mengejar dan menghadang di depan mobil tersangka.
Petugas langsung meloncat dan menyergap pelaku sembari menggedor pintu mobil.
Tak lama keluar bersama seorang wanita yang merupakan pacar pelaku.
Selanjutnya digeledah terdapat senpi semiotomatis dengan jenis ETS nomor seri 1470412.
Pihaknya langsung membawa mobil serta pelaku ke Mapolres Tanjungpinang untuk dilakukan introgasi.
"Benar setelah kita introgasi memang akan digunakan untuk melakukan kegiatan pembunuhan terhadap seorang jaksa bernama DS (Dicky Saputra)," ujarnya lagi.
Barang bukti juga ditemukan terdapat foto Dicky Saputra. Kemudian alamat target pembunuhan serta foto mobil uang dikendarai oleh calon korbannya.
Menerima orderan tersebut pelaku datang sejak hari Sabtu (9/3/2019) dari Batam.
Siapa Rian Sibarani?