Modal Berikan HP, Jadi Modus Oknum Guru Bisa Gauli Siswinya dan Merekam Aksi Bejatnya Hingga Disebar
Modal Berikan HP, Jadi Modus Oknum Guru Bisa Gauli Siswinya dan Merekam Aksi Bejatnya Hingga Disebar
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Oknum guru, pelaku hubungan terlarang dengan muridnya saat ditemui awak media di Mapolres Ketapang, Selasa (12/03/2019).
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Guru Beri HP pada Siswinya lalu Digauli dan Direkam, Foto-foto Syur Disebar secara Sengaja
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: