Penerimaan CPNS

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Pemerintah Rekrut 254 Ribu Orang, Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan

Penerimaan dan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2019 ini akan dikembali dilaksanakan, dengan prioritas yang direkrut adalah guru dan tenaga kesehatan

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Proses pendaftaran CPNS Muarojambi beberapa waktu lalu 

Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2018, mereka tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun.

Demikian juga untuk jabatan lain.

Baca: Kabar Terbaru Artis Vanessa Angel, Fakta Baru Terbongkar 3 Bos Besar jadi Pelanggan VA, Inisial KKW

Baca: Chika Jessica Tertunduk saat Nama Andi Arief Disebut, Dituding Sekamar Hotel saat Penangkapan

Baca: Pesan Nicholas Sean ke Ahok BTP: Nikmati Perjalanamu, Kami Semua Merindukanmu

Baca: VIDEO: Bahar bin Smith Teriak Ancam Jokowi Usai Jalani Sidang: Tunggu Saya Keluar, Akan Dia Rasakan

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Dibuka Lagi, Berikut Rincian Formasi Prioritas.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved