Tak Terima Calegnya Dicoret dari DCT, Demokrat Lakukan Kajian Mendetail
Setelah menandatangani SK pencoretan DCT Fauzi Yusuf, KPU Kabupaten Merangin langsung menebar SK tersebut.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Terpisah, Fauzi Yusuf ketika dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan jika KPU telah mencoret namanya dari DCT.
Baca: ASN Tanjab Timur Dilarang Pakai Tabung Gas Subsidi, Disperindag Lakukan Promo Tukar Gas 3Kg Gratis
Baca: 26.000 Warga Tanjab Timur Hidup Miskin Tinggal di Tiga Kecamatan Ini
Baca: Ester Nazara, Ibu Tiga Anak Pembunuh Suami Sendiri Pakai Balok, Menangis Dengar Vonis Hakim
Baca: 26.000 Lebih Penduduk di Tanjab Timur Miskin, Bappeda Klaim Trend Turun
Fauzi menyebut, dirinya tak tinggal diam atas pencoretan namanya dari DCT. Kata dia, dirinya akan membawa perkara ini ke Bawaslu dan ke ranah hukum.
"Kita akan bawa masalah ini ke bawaslu dan ke ranah hukum," kata Fauzi.
Kata Fauzi, jika tidak ada aral melintang, dirinya akan secepatnya melayangkan keberatan atas pencoretan ini Bawaslu.
"Insyaallah besok ke Bawaslu," imbuhnya.
Menurut dia, tak ada hak lagi KPU untuk mencoret namanya dari DCT, sebab proses Administrasi pencalegan sudah dinyatakan lengkap, dan itu sudah dibuktikan hasil putusan Bawaslu Jambi dan Merangin.
"Kok tiba-tiba sekarang main coret saja," pungkasnya.