KPK di Jambi, Tanjung Jabung Timur Nilai Terendah Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi

Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki nilai terendah pelaksanaaan indikator program-program pencegahan korupsi.

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Zulkifli
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha, selasa (12/3). 

Kesadaran rendah

Para penyelenggara negara di Provinsi Jambi, dinilai masih rendah kesadarannya melaporkan harta kekayaannya.  

Dalam siaran persnya, kemarin KPK menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya.

 Angka yang dibeber lembaga antirasuah menunjukkan itu. Pada periode 2018, baru 34,83 persen eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan di tingkat legislatif baru 19,07 persen.

Gubernur, Bupati/Walikota, dan Sekda, se Provinsi Jambi, rakor bersama KPK di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019)
Gubernur, Bupati/Walikota, dan Sekda, se Provinsi Jambi, rakor bersama KPK di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019) (tribunjambi/zulkifli)

Angka yang rendah juga terlihat dalam kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi. Selama 4 tahun terakhir (2015-2018) baru 0,005 persen  pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi atau hanya 4 orang dari total populasi ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 79.684 orang.

Secara umum, hasil evaluasi tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56 persen. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6 persen.

Gubernur Jambi Fachrori Umar usai acara menyampaikan harapannya agar pemerintahan di Provinsi Jambi bisa menjadi lebih baik lagi. "Tadikan sudah diberi masukan-masukan yang positif agar kita lebih baik lagi, bukan hanya Pemerintah Provinsi Jambi tapi semua pemerintah kabupaten kota se Provinsi Jambi," kata Fachrori.

Ia juga menegaskan agar para pejabat mengubah mindset bahwa pejabat tujuanya bukan untuk mencari uang atau memperkaya diri dan keluarga. “Melainkan untuk melayani masyarakat,” sebutnya. (kip)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved