KPK di Jambi, Tanjung Jabung Timur Nilai Terendah Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi
Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki nilai terendah pelaksanaaan indikator program-program pencegahan korupsi.
Dari hasil evaluasi KPK, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki nilai terendah pelaksanaaan indikator program-program pencegahan korupsi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dari hasil evaluasi KPK, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki nilai terendah pelaksanaaan indikator program-program pencegahan korupsi.
Itu satu di antara sejumlah catatan KPK saat ke Jambi, Selasa (12/3/2019) untuk rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II Sumatera Aida Ratna Zulaiha, usai rapat koordinasi bersama gubernur dan para bupati wali kota se-Provinsi Jambi, Selasa siang.
Beberapa catatan dari KPK antar lain mengenai aset dan rendahnya kesadaran pejabat di Provinsi Jambi untuk melaporkan kekayaanya.
Dari delapan sektor dalam program pencegahan korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di seluruh pemerintahan daerah di Pemerintah Provinsi Jambi masalah aset jadi sorotan.
KPK menilai, sektor manajemen aset daerah menjadi sektor yang paling rendah pelaksanaannya.
"Tahun ini kita akan dalami atau mau dorong manajemen aset daerah ini. Baik di Perintah Provinsi Jambi maupun kabupaten kota," kata Padahal, kata Aida, di sektor aset daerah berpeluang untuk terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, meskipun aset daerah tersebut berbentuk barang, “namun rentan dikuasai pihak ketiga dan sering tumpang tindih kepemilikannya antara pemerintah pusat dan daerah atau pemerintah provinsi dengan kabupaten kota. Itu yang coba kita kelola."
Baca: TRIBUNWIKI - Silver Arwana Ikan Langka dari Jambi, Punya Pesona Mengkilat Perak Kehijauan
Baca: TRIBUNWIKI - Zumi Zola dan 23 Tokoh yang Terima Gelar Adat Lembaga Adat Melayu Jambi
Baca: TRIBUNWIKI - Sejarah Berdirinya Universitas Jambi (Unja), Nama Rektor Dari Masa ke Masa
Yang juga jadi catatan KPK adalah realisasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan di Jambi sejak tahun 2017. Sebab hasilnya mengecewakan.
Meskipun naik dari tahun 2017, pencapaian secara keseluruhan dari program pencegahan oleh seluruh pemerintah daerah di Jambi, nilainya masih 56 persen.
Itu di bawah nilai rata-rata nasional sebesar 58 persen.
"Sebenarnya yang diinginkan KPK nilainya tidak segitu. Kita menginginkanya di atas 70 persen," kata Aida. Angka di atas 70 persen bermakna delapan program yang diintervensi KPK sudah dilaksanakan.
Delapan program pencegahan korupsi yang dilekatkan (diinsersi) di Jambi tersebut, adalah; perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.
Dari hasil evaluasi KPK, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki nilai terendah pelaksanaaan indikator program-program pencegahan korupsi tersebut.
Kesadaran rendah
Para penyelenggara negara di Provinsi Jambi, dinilai masih rendah kesadarannya melaporkan harta kekayaannya.
Dalam siaran persnya, kemarin KPK menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya.
Angka yang dibeber lembaga antirasuah menunjukkan itu. Pada periode 2018, baru 34,83 persen eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan di tingkat legislatif baru 19,07 persen.

Angka yang rendah juga terlihat dalam kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi. Selama 4 tahun terakhir (2015-2018) baru 0,005 persen pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi atau hanya 4 orang dari total populasi ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 79.684 orang.
Secara umum, hasil evaluasi tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56 persen. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6 persen.
Gubernur Jambi Fachrori Umar usai acara menyampaikan harapannya agar pemerintahan di Provinsi Jambi bisa menjadi lebih baik lagi. "Tadikan sudah diberi masukan-masukan yang positif agar kita lebih baik lagi, bukan hanya Pemerintah Provinsi Jambi tapi semua pemerintah kabupaten kota se Provinsi Jambi," kata Fachrori.
Ia juga menegaskan agar para pejabat mengubah mindset bahwa pejabat tujuanya bukan untuk mencari uang atau memperkaya diri dan keluarga. “Melainkan untuk melayani masyarakat,” sebutnya. (kip)