Andi Arief Ancam Karni Ilyas, Meski TV One Sudah Minta Maaf

Andi Arief sebut pihak TV One sudah meminta maaf padanya secara pribadi atas trial by the press medianya.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Tribun Wow
Andi Arief dan Karni Ilyas 

Kronologi Andi Arief Sebut dengan Karni Ilyas Belum Selesai, Meski TV One Sudah Minta Maaf

TRIBUNJAMBI.COM-Andi Arief sebut pihak TV One sudah meminta maaf padanya secara pribadi atas trial by the press medianya.

Namun, Andi Arief mengatakan urusannya dengan Karni Ilyas belum selesai, termasuk urusan dengan media televisi lainnya.

Andi Arief tegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga Karni Ilyas yang merasa dekat dengan kepolisian tidak bisa melakukan apa saja.

Hal itu disampaikan Andi Arief melalui unggahan di akun pribadi media sosial Twitter miliknya @AndiArief__ pada Selasa (12/3/2019).

Politisi Partai Demokrat Andie Arief 'serang' pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas melalui cuitan di media sosial Twitter, Minggu (10/3/2019).

Hal itu Andi Arief lakukan lantaran dirinya merasa tidak terima kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan namanya dijadikan tema program ILC yang tayang di TV One, Selasa (5/3/2019).

Terutama karena program ILC bertajuk 'Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan bagi Kubu 02?' menayangkan foto-foto Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat.

Andi Arief bahkan mengancam untuk membuat perhituingan dengan Karni Ilyas.

Ancaman itu Andi Arief sampaikan melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya @AndiArief__ pada Minggu (10/3/2019).

"Ketimbang bang @karniilyas menghabisi saya secara kejam melalui foto2 yg saya tidak bisa klarifikasi, lebih baik angkat isu Shambar.

Persoalan bang Karni menghabisi saya lewat tayangan foto, pada waktunya saya akan melakukan perhitungan," cuit @AndiArief__.

Andi Arief merasa 'dihabisi' secara kejam dengan diangkatnya kasus penyalahgunaan narkobanya sebagai tema di ILC.

Ia menyarankan Karni Ilyas untuk membahas isu Sambhar yang belakangan jadi bahan perbincangan dan trending di Twitter.

Mengutip TribunWow.com akun Twitter @Opposite6890 mengatakan bahwa Mabes Polri membentuk buzzer anggota Polri dari tingkat Polres sampai pusat melalui aplikasi bernama Sambhar.

Andie Arief juga melontarkan beberapa tuduhan terhadap Karni Ilyas tentang tersebarnya foto yang tak dapat ia klarifikasi.

Menanggapi tuduhan-tuduhan itu, Karni Ilyas buka suara dengan membalas cuitan Andi Arief.

Wartawan senior itu mengatakan dirinya bukanlah pihak yang berwenang menggerakkan reporter untuk meliput penangkapan Andi Arief.

Lebih rinci, Karni Ilyas menjelaskan struktur organisasi media TV One.

Mendapat penjelasan demikian, Andi Arief tak lantas bungkam.

Ia terus melakukan pembelaan dengan menyampaikan sejumlah fakta bahwa dirinya tidak memiliki status hukum.

Andi Arief juga menyinggung soal kebebasan pers terkait penayangan foto Andi Arief dalam tayangan ILC TV One.

Ia bahkan menyinggung soal UU ITE yang mengatur tentang cara pemberitaan dan menyatakan pendapat.

"Saya tahu bang  @karniilyas salah satu yang terlibat menghabisi saya dengan mengutus reporter TV One ke bareskrim dir 4 senin pk10.00 WiB untuk kemudian menyebarka sesuka hati foto-foto yang benar2 menyudutkan saya.

Saya bukan tersangka bang Karni. Anda wartawan senior tapi abai."

"Polisi sudah bekerja profesional, tidak ada barang yang disita dari saya hingga sampai mabes polri, hanya uang dua puluh ribu yg disita.

Sekali lagi bagaimana mungkin bang @karniilyas sembrono dan menyebar foto yang sudah merugikan saya. Saya tamu di kamar itu."

"Saya berharap bang @karniilyas dan TV one yang sudah menjadi algojo dalam menghabisi saya meminta maaf, sekali lagi saya hanya terperiksa seperti yang dikemukakan ka bareskrim."

"Di ILC bang @karniilyas bilang demikian. Ini soal penting buat saya, mungkin bagi bang karni sebaliknya.

Saya kira abang bukan orang baru di media dan dunia hukum bahwa itu tidak patut dilakukan, status hukum saya tidak ada."

"Saya bahkan dikeluarkan polisi karena tidak terbikti 2 jam sebelum acara ILC 5 maret. Namun bang karni dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadili saya.

Cpme on, bagaiman itu bisa terjadi. Bang Karni menghajar orang yg secara hukum tidak bersalah."

"Saya menghargai kebebasan pers, gak perlu ragu soal itu. Tapi mengesampingkan fakta hukum bahwa saya bukan tersangka menjadi bulan-bulanan berita yang mengganggu, itu bukan tujuan kebebasan pers."

"Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi.

Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media. Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho bang Karni."

"UU ITE bahkan menyebut siapapun bisa dipidana jika menyebarkan material yang bukan haknya dari ofline ke online yang bisa mencemarkan atau merugikan orang.

Bang Karni tahu kerugian immaterial saya dan keluarga?"

"Saya berharap bang karni yang sudah memulai ini menjadi "bara" untuk menjqdi bagian memadamkannya. Saya bukan kriminal dan persepsi buruk tentang foto2 yang dimuat sudah meluas.

Termasuk dilakukan media lain. Terima kasih."

"Kecermatan dan sumber dimuat di sini, sekali lagi saya tidak menggurui bang @karniilyas dan pers Indonesia."

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, telah melakukan konsultasi perdana dengan dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2019).

Pemeriksaan tersebut menunjukan bahwa urine Andi Arief negatif menggunakan narkoba.

Padahal dirinya sempat ditangkap Bareskrim Polri pada Minggu malam (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas BNN, Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan ada masa ketika kandungan narkotika pada tubuh seseorang tidak terbaca.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, tetapi ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa tidak terbaca, baik diambil darah, air seni maupun rambutnya,” ujar Pudjo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Dirinya menyebut kandungan narkotik bisa diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian.

Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari.

Untuk lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.

Menurut Pudjo, hasil negatif narkotika yang dikeluarkan RSKO tidak menyangkut rehabilitasi medisnya.

Meski negatif, Andi Arief harus tetap melaksanakan program rehabilitasi.

Baca: Banyak Pangkalan Jual Gas Melon Tidak Sesuai HET di Kabupaten Batanghari

Baca: Rating Cinta Suci SCTV Semakin Terancam, Cinta Buta Bakal Hadirkan Sosok Ana Pinem? Jadi Reuni PYD

Baca: Kamis, 21 Maret 2019 Ada Fenomena Ekuinoks Maret, Apa Itu? Kenapa Bisa Terjadi & Apa Istimewanya?

“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.

Seperti diketahui, Andi Arief diputuskan untuk menjalani rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

(*)

TONTON VIDEO: Bangunan Eks Arena MTQ Provinsi Jambi Tak Seindah Dulu, Ini Penampakannya

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BNN: Andi Arief Tetap Jalani Rehabilitasi Meskipun Hasil Tes Urinenya Negatif

dan judul Pemilik TV One sudah Meminta Maaf, Andi Arief: Urusan dengan Bang Karni Ilyas Belum Selesai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved