Andi Arief Ancam Karni Ilyas, Meski TV One Sudah Minta Maaf
Andi Arief sebut pihak TV One sudah meminta maaf padanya secara pribadi atas trial by the press medianya.
Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari.
Untuk lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.
Menurut Pudjo, hasil negatif narkotika yang dikeluarkan RSKO tidak menyangkut rehabilitasi medisnya.
Meski negatif, Andi Arief harus tetap melaksanakan program rehabilitasi.
Baca: Banyak Pangkalan Jual Gas Melon Tidak Sesuai HET di Kabupaten Batanghari
Baca: Rating Cinta Suci SCTV Semakin Terancam, Cinta Buta Bakal Hadirkan Sosok Ana Pinem? Jadi Reuni PYD
Baca: Kamis, 21 Maret 2019 Ada Fenomena Ekuinoks Maret, Apa Itu? Kenapa Bisa Terjadi & Apa Istimewanya?
“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.
Seperti diketahui, Andi Arief diputuskan untuk menjalani rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
(*)
TONTON VIDEO: Bangunan Eks Arena MTQ Provinsi Jambi Tak Seindah Dulu, Ini Penampakannya
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BNN: Andi Arief Tetap Jalani Rehabilitasi Meskipun Hasil Tes Urinenya Negatif
dan judul Pemilik TV One sudah Meminta Maaf, Andi Arief: Urusan dengan Bang Karni Ilyas Belum Selesai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/andi-arief-karni-ilyas-ilc-tv-one.jpg)