Hari Ini Status Andi Arief Di Demokrat Di Putuskan, Ferdinand Hutahaean Sebut Kasus Sensitif.

Partai Demokrat tengah membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Editor: andika arnoldy
Kolase/Tribun Jateng
Andi Arief Wasekjen Demokrat yang ditangkap kasus narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM- Wakil Sekjend Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena menggunakan narkoba.

Andi Arief digrebek oleh kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalah gunaan narkoba, Minggu (3/3/2019).

Partai Demokrat tengah membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean berujar, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu, belum dapat mengambil keputusan soal Andi yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkob jenis sabu.

Baca: Sabu-sabu Dimasukan Kond0m dan Perut Memang akan Diedarkan di Jambi

Baca: Kopdargab Ikatan Motor Honda Jambi One Decade Anniversary Rayakan 10 Tahun Kebersamaan,

Baca: Status Air Sungai Batanghari di Level Waspada, 86 Desa Terancam Terendam Banjir

Termasuk soal sanksi atau pelangaran kode etik yang dilakukan oleh Andi.

"Terkait hal-hal, langkah-langkah, dan yang terkait dengan kode etik segala macam, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," ujar Ferdinand di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Ferdinand menerangkan, Partai Demokrat akan menentukan nasib Andi Arief pada , Selasa (5/3/2019) hari ini.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Andi Arief ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).

Politisi partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena narkoba
Politisi partai Demokrat, Andi Arief ditangkap karena narkoba (Twitter @andreOPA)

Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga memiliki bong atau alat penghisap sabu.

Baca: Sosok Perempuan saat Andi Arief Ditangkap Diduga Pemandu Karaoke, Dijemput 10 Polisi

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Idham Azis membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3/2019).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal ada pengguna narkoba di satu kamar hotel.

Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya melakukan penggerebekan hingga ditangkapnya Andi Arief di satu kamar hotel tersebut.

Baca: Cuitan Andi Arief Kritik Jokowi Dan Prabowo, Dari Jenderal Kardus Dan 7 Juta Surat Suara Tercoblos

Baca: Beredar Foto Sosok Wanita Saat Andi Arief Ditangkap Kabarnya Artis, Ini Komentar Kabareskrim

Baca: Keluarga Curiga Kasus Narkoba Andi Arief Berbau Politis, Sering Berseberangan Dengan Jokowi

Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved