Bripka Kristian Sitorus Menembak Kepala Sendiri, Curhat Pilu Sang Istri Hilda Delvia Pakpahan

Anggota Polsek Batuampar Polresta Barelang Bripka Kristian Poltak Bosca Sitorus tewas bunuh diri di kantornya sendiri, Rabu (13/2/2019) siang.

Editor: Suci Rahayu PK
Facebook.com/Hilda Delvia F Pakpahan
Saat jenazah Bripka Kristian Sitorus dikebumikan 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengungkapkan, sejauh ini polisi masih melakukan visum terhadap jenazah korban.

"Sejauh ini, kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa itu. Hari ini pun masih dilakukan visum," katanya, Kamis (14/2/2019).

Disampaikannya, dari hasil olah TKP yang dilakukan, korban mengahkiri hidup dengan menggunakan senjata api milik rekannya.

"Yang bersangkutan menembakkan dirinya dengan senjata api milik rekannya. Tentunya, kita tak ingin peristiwa ini terulang kembali," ujarnya yang turut didampingi Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono.

Apa yang menjadi penyebab Bripka Kristian mengakhiri hidupnya ini pun, masih dalam proses penyelidikan.

"Kita belum bisa pastikan apa penyebabnya, kita masih dalami," kata dia.

Tidak Memiliki Senjata Api

Ditanyakan bagaimana prosedur kepemilikan senjata apa dan tanggung jawab personel yang mendapatkan izin, Erlangga mengatakan, pengawasan Polda sendiri terhadap senjata api sangat ketat.

"Kita sampaikan, bahwa yang bersangkutan tidak memegang senjata api, itu milik rekannya. Dan selama ini bila mendapatkan izin memegang senjata api itu melalui tahap yang ketat," tegasnya.

Selain itu, dalam izin kepemilikan itu pun setiap satu tahun diperbaharui. Dan bila tidak lulus dalam tahapan psikologi, tidak akan diberikan.

"Jadi saya tegaskan, izin yang diberikan untuk memegang senjata api itu sendiri secara selektif. Tidak bisa kita sembarangan pinjamkan senjata api milik kita sama orang lain," jelasnya.

Terkait rekan yang meminjamkan senjata api tersebut, dikatakannya, langsung dilakukan permintaan keterangan, untuk proses pendalaman atas kasus tersebut.

"Sedang kita mintai keterangannya," ujarnya.

Istri Tak Berhenti Menangis

Sementara, Hilda Delvia F Pakpahan, istri mendiang Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus, tidak berhenti menangis di depan peti jenazah suaminya yang sudah terbujur kaku.

Hilda Delvia F Pakpahan, istri mendiang Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus, tidak berhenti menangis di depan peti jenazah suaminya yang sudah terbujur kaku, Kamis (14/2/2019).
Hilda Delvia F Pakpahan, istri mendiang Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus, tidak berhenti menangis di depan peti jenazah suaminya yang sudah terbujur kaku, Kamis (14/2/2019). ((Tribun Batam/Leo Halawa))
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved