14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Uang ke KPK, Nilainya di Luar Dugaan
14 orang angota DPRD Provinsi Jambi baik yang berstatus tersangka dan saksi yang telah mengembalikan uang suap dari Zumi Zola mantan Gubernur Jambi
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
2. ARS (AR. Syahbandar) Wakil Ketua DPRD
3. CZ (Chumaidi Zaidi) Wakil Ketua DPRD
4. SNZ (Sufardi Nurzain) Fraksi Golkar
5. C (Cekman) Fraksi Restorasi Nurani
6. TH (Tadjudin Hasan) Fraksi PKB
7. PN (Parlagutan Nasution) Fraksi PPP
8. M (Muhammadiyah) Fraksi Gerindra
9. ZA (Zainal Abidin) Ketua Komisi III
10. E (Elhelwi) Anggota DPRD
11. G (Gusrizal) Anggota DPRD
12. EH (Effendi Hatta) Anggota DPRD
13. JFY (Jeo Fandy Yoesman Alias ASIANG), swasta.
Febridiansyah menyebutkan pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan.
"Terhitung sejak 28 Desember 2018 Kami perlu melakukan pelarangan ke luar negeri agar jika tersangka dibutuhkan pemeriksaan tidak sedang berada di luar negeri," ujarnya.
TONTON VIDEO: Penemuan Ular di kawasan padat penduduk
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI