Gubernur Jambi Tak Ajukan Banding, Fauzi Yusuf Tetap Anggota Dewan Merangin
Melalui Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi, Gubernur Jambi menyatakan tidak melakukan banding terhadap putusan hakim PTUN.
Menurut dia, dalam perintah hakim, tergugat wajib mengembalikan semua kerugian materiil yang dialaminya. Selain itu memerintahkan dirinya untuk masuk dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Merangin.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah men-support saya selama ini. Terkhusus kuasa hukum saya," kata Fauzi.
IKUTI KAMI DI IG
Hingga Pagi Ini, Bocah yang Tenggelam di Jangkat Timur Belum Ditemukan
Daftar Film yang Tayang Maret 2019 di Bioskop - Mulai Captain Marvel hingga My Stupid Boss 2
Teman Makan Teman, Pria 42 Tahun Selingkuhi Istri Kawan Sendiri yang 19 Tahun, Digerebek di Semak