Mencoba Melawan Residivis Curanmor Ditembak Polisi, Spesialis Beraksi di Kota Jambi dan Sumsel

Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut dibekuk tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar, Kota Jambi di Kawasan Kecamatan Pauh

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut dibekuk tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar, Kota Jambi di Kawasan Kecamatan Pauh 

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Sandy Mutaqin mengatakan tersangka tersebut merupakan Residivis spesialis curanmor antar Provinsi yang melakukan aksinya di wilayah Kota Jambi dan di luar wilayah Kota Jambi.

"Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, pelaku ini beraksi sendirian dia beraksi tidak hanya di Kota Jambi saja melaikan juga beraksi di luar Kota Jambi"katanya.

Kapolsek mengaku saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ia berusaha melarikan diri.

Beruntung petugas yang telah siap di lokasi langsung memberikan tembakan peringatan.

Namun tersangka tetap berlari dan berusaha melarikan diri. "Akhirnya tindakan tegas terukur terpaksa kita lakukan,"ujarnya

Tersangka langsung dibawa ke Jambi, dan dilakukan proses selanjutnya. "Kita bawa ke RS Bhayangkara, untuk diberikan penanganan medis dulu baru kita bawa Ke Polsek," tutupnya

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca: Sesaat Sebelum Peluru Sniper Menghantam Kepalanya, Ini yang Dikatakan John F Kennedy kepada Istrinya

Baca: Cara Mengirim Foto WhatsApp dengan Kualitas Tinggi Tanpa Bantuan Aplikasi

Baca: Di Balik Uang Panaik, Kisah Pernikahan dengan Panaik Termahal, Rp 1 Miliar Kontan, di Sulawesi

Baca: Alasan Fela, Gadis Indonesia Lelang Keperawanan yang Dibeli Politisi Jepang Rp 19 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved