Buni Yani Kirim Surat dari Penjara 'Saya Sekamar dengan Pecandu & Pembunuh, Ahok Pernah di Penjara?'
Terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengirim surat dari dalam penjara.
Sel Ahok
Sementara itu, terkait kasus Ahok, sang mantan gubernur dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
Ahok diketahui divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama, dan kini sudah bebas.
Selama ditahan, Ahok menempati ruangan seluas 2x3 meter.
Hal itu diungkapkan oleh Kombes Waris Agono selaku Kabag Ops Korps Brimob, kepada Kompas.com, 18 Mei 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur itu tinggal di ruang tahanan seorang diri.
Namun, Waris membantah bahwa kabar bahwa sel Ahok dilengkapi pendingin ruangan.
Menurutnya, sel Ahok adalah ruang tahanan biasa dan seperti yang lainnya, dan tidak ada AC di dalamnya.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kirim Surat dari Penjara, Buni Yani Mengaku Diperlakukan Tidak Adil dan Beda dengan Ahok