TEGA - Remaja Yatim Piatu Dicabuli Ayah Asuh Hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Kabur

Sungguh malang nasib T (13), remaja yatim piatu asal Manang, Grogol, Sukoharjo yang dicabuli oleh ayah asuhnya.

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Sungguh malang nasib T (13), remaja yatim piatu asal Manang, Grogol, Sukoharjo yang dicabuli oleh ayah asuhnya.

Akibat dicabuli ayah asuhnya, kini T dalam keadaan hamil dan harus menanggung kepedihan sendiri.

Hal tersebut dia ungkapkan saat berbicara dengan TP PKK Kabupaten Sukoharjo yang sekaligus istri bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (21/2/2019).

T mengaku dicabuli setelah dia selesai datang bulan yang kedua.

Baca: 3 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Sekda Sarolangun M Thabroni Rozali

Baca: Usai Dijenguk Jokowi, Ini Kabar Terbaru Ani Yudhoyono Diunggah Annisa Pohan, Masih Terlihat Pucat

Baca: Kampung Inggris Jambi di Sini, Belajar Bahasa Inggris dengan Penerapan English Area

"Sudah tiga kali (dicabuli), setelah saya selesai datang bulan," ujar T, dilansir TRIBUNJAMBI dari TRIBUNSOLO.

Akibat perbuatan cabul ayah asuhnya yang berinisial JS, kini T hamil enam bulan di usianya yang tergolong masih belia.

Sementara itu, menurut saudara korban, Muryani (37), keponakannya itu dititipkan kepada JS satu tahun terakhir ini.

"Dia dititipkan ke JS atas permintaan ayahnya sebelum meninggal," ungkapnya, Rabu (20/2/2019) lalu.
'

Baca: Jelang Debat Ketiga - Banyak yang Ragukan Maruf, Bagaimana Persiapan Maruf Amin vs Sandiaga Uno?

Baca: VIDEO VIRAL - Piton Nekad Tangkap Burung Dari Atas Antena Televisi

Baca: Malam Munajat 212 Neno Warisman Berurai Air Mata Baca Puisi, TKN Sesalkan Acara Bertendensi Politik

Namun kepulangan T ke rumah di Grogol pada Kamis (14/2/2019) mengejutkan pihak keluarga.

Pasalnya, T pulang dalam kondisi hamil.

Soal kasus pencabulan anak di bawah umur kini sudah dalam penanganan Polres Semarang.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Unguran, Semarang.

Diketahui JS melarikan diri, dan saat ini Polres Semarang melakukan pengejaran terhadap JS.

Baca: Penderita Gizi Buruk Masih Banyak, Tapi Indonesia Peringkat Kedua Negara Pembuang Makanan Terbanyak

Baca: Target Panen Padi Naik 1.000 Ton, Pemkab Batanghari Cuma Anggarkan Benih untuk 2 Kecamatan

Baca: PDIP Tantang Sudirman Said Beberkan Bukti Pertemuan Rahasia Jokowi-Freeport

Pencabulan Hingga Korban Trauma Berat

Kasus pencabulan juga pernah menimpa DE (10) Warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang diduga dicabuli ayah angkatnya KP (48).
Akibat perbuatannya KP dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AN (31) ke Satuan Reserse Kriminal Polres Blora.

Pedagang kayu tersebut diadukan atas dugaan pencabulan terhadap anak angkatnya, DE. Dari keterangan AN, korban yang saat ini duduk kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ditiduri sejak berumur 10 tahun atau saat menginjak kelas 3 SD.

Selama bertahun-tahun, DE tidak berdaya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah angkatnya.

"Kata anak saya, sejak kelas 3 SD dia digauli oleh mantan suami saya. Kemarin saya laporkan ke polisi," ungkap AN, dilansir Tribunnews dari Kompas.com Jumat (20/4/2018).

Menurut AN, DE mulai menjadi anak angkatnya ketika masih berumur 7 tahun. Saat itu, ibu kandung DE menitipkan kepada AN lantaran harus pergi menikah dengan laki-laki lain.

KP dan AN pun menerima kehadiran DE dengan baik karena kebetulan mereka belum dikaruniai anak.

"Dititipkan kepada saya karena saya adalah bibinya DE. Ibu kandung DE adalah kakak saya. Saat dititipkan, hubungan saya dan suami masih harmonis," terang AN.

Hingga suatu ketika AN mulai curiga dengan sikap DE yang berulang kali mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil. Anehnya, saat hendak diperiksakan ke dokter oleh AN, suaminya selalu melarangnya dengan berbagai alasan tak jelas.

"Saya turuti sarannya saat itu. Katanya DE hanya kurang minum air putih. Namun saat itu saya mulai curiga," ujarnya.

Pencabulan terungkap Sampai akhirnya pada Jumat (12/1/2018), dugaan asusila itu pun tersingkap. Sepulang les sekolah, DE mendadak menangis tersedu-sedu di pelukan ibu angkatnya, AN.

DE yang sudah habis kesabaran pun mengungkap perlakuan tak senonoh ayah angkatnya itu di hadapan AN. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh KP kepada DE di saat AN tidak sedang berada di rumah.

Pengakuan DE kepada AN tersebut Bagai petir di siang bolong. AN tak habis pikir, DE begitu tega mencabuli anak angkatnya.

"Tiba-tiba bunga berbicara, Ibu mau tahu kelakuan ayah? Ayah sering menggitukan (meniduri) saya. Saya ditiduri sejak kelas 3 SD dengan ancaman," ungkap AN menirukan ucapan DE.

Tanpa pikir panjang, seketika itu AN langsung mengklarifikasi kepada suaminya yang saat itu kebetulan sedang berada di rumah. Semula KP tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun setelah didesak dan dihadapkan kepada DE, barulah KP mengakui.

"Awalnya tidak mau ngaku, saya disuruh tenang dan duduk di kursi oleh KP. Setelah saya desak dia baru mengaku dan menjawab, 'Iya saya sedang khilaf, Mah'," ujar AN menirukan perkataan KP.

Bercerai

Atas kejadian itu, hubungan pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir.

AN memutuskan untuk bercerai dengan KP pada awal Maret 2018.

"Begitu saya resmi bercerai, kemarin saya laporkan KP ke pihak kepolisian dan saya pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil visum masih menunggu dari RSUD Blora. Saya baru berani melapor karena saya tahu betul watak keras mantan suami saya itu," terang AN.

Saat ini kondisi psikis DE mulai tak stabil. AN berujar bahwa DE syok, terkadang murung sendiri dan marah-marah tak jelas.

Baca: Malam Munajat 212 Neno Warisman Berurai Air Mata Baca Puisi, TKN Sesalkan Acara Bertendensi Politik

Baca: Tambah 2 Ribu Jaringan Gas, Ini Lokasi Penambahan Jalur Gas Rumah Tangga di Kota Jambi

Baca: Penderita Gizi Buruk Masih Banyak, Tapi Indonesia Peringkat Kedua Negara Pembuang Makanan Terbanyak

"Kemarin saja, DE tiba-tiba marah sambil pegang pisau. Saya dan keluarga bingung bagaimana harus menghibur dia. Sebelum proses hukum ini rampung, saya dan keluarga akan ajak DE ke luar kota," katanya.

Diselidiki Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

"Kami sudah bertahap melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pencabulan bapak terhadap anak angkatnya ini. Tunggu ini masih proses," katanya. (Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved