4 Fakta Sirkuit Mandalika NTB yang Bakal Jadi Arena Balap MotoGP di Indonesia Tahun 2021
Kabar bahagia, impian Indonesia untuk menggelar ajang balap kelas dunia MotoGP akan menjadi kenyataan.
3. Terget Selesai Tahun 2021
Abdulbar M.Mansoer (Direktur Utama ITDC) menargetkan jika sirkuit di Mandalika dapat digunakan untuk ajang MotoGP pada tahun 2021.
"Kami Oktober ini sudah memulai pembentukan jalan. Ada beberapa terowongan yang saya buat karena harus disambung-sambung. Nanti 2020 sudah lebih rapi," tutur Abdulbar.
"Kita punya waktu dua tahun dan semua berharap bisa selesai tepat waktu agar bisa menyelenggarakan balapan pada 2021," tuturnya memungkasi.

4. Diharapkan Akan Mempercepat Pemulihan Lombok
Ada beberapa alasan untuk pemilihan wilayah Mandalika ini.
Eksotik areanya sangat menarik minat wisatawan terutama para wisman (turis asing).
Selain itu, pengembangan infrastruktur pariwisata dengan penguatan sport tourism akan mempercepat pemulihan Lombok dari trauma musibah gempa yang menimpa pada tahun lalu.
"Pak Menteri kami perlu suport dan promosi yang kuat, kalau kita mau Maret 2021 MotoGP bisa di Indonesia."
"Investor sudah siap membangun Mandalika, dengan hadirnya spot turism akan memepercepat recovery Lombok," ujar Abdulbar Mansoer dilansir dari Bolasport.
Digelarnya MotoGP di Mandalika diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi Indonesia, terutama NTB.

Baca Juga:
Dukcapil Kota Jambi Kesulitan Dapatkan Identitas Asli Para Napi di Lapas
Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung Terungkap di Jambi, Korban Dipaksa Sejak Tahun 2016
Celana Dalam Korban Jadi Barang Bukti Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Kota Jambi
Satu Keluarga Lakukan Penipuan Online, Jumlah Rekeningnya Buat Geleng-geleng
(Tribunnews.com / Bunga)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Sirkuit Mandalika NTB untuk MotoGP, Alasan Dipilihnya hingga Panjang Lintasan Balap, http://www.tribunnews.com/section/2019/02/21/4-fakta-sirkuit-mandalika-ntb-untuk-motogp-alasan-dipilihnya-hingga-panjang-lintasan-balap?page=all.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono