Ayah Setubuhi Anak Kandung
Celana Dalam Korban Jadi Barang Bukti Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Kota Jambi
Ironisnya sejak tahun 2016, pelaku yang merupakan pria paruh baya ini melakukan aksinya berulang-ulang. Ayah setubuhi anak kandung
Penulis: Dedy Nurdin | Editor:
Diam dalam ketakutan, korban pun akhirnya pasrah menuruti kehendak sang ayah yang tengah birahi.
Aksi ini bahkan berlanjut, hingga korban berusia 18 tahun.
"Pengakuannya sekali ditahun 2016, selanjutnya diulangi lagi, smpai tiga kali dalam satu minggu. Terakhir di bulan Desember 2018," kata Kapolresta Jambi.
Baca: Mengejutkan, Muncul Petisi Jual Amerika Serikat ke Kanada, Utangnya Segini
Aksi ini baru terhenti setelah korban melaporkan kejadian kepada keluarganya.
Paman korban lantas melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, RD SMJ pun kini terancam penjara atas pelanggaran Pasal 76d jo pasal 81 (3) dan atau pasal 76e jo pasal 82 (2) uu ri nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Dover Christiani.(*)