Sabtu, 30 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

VIDEO: BPN Protes ke KPU Jokowi Bahas Lahan Prabowo, Luhut pun Maju dan Terjadi Hal Ini

Bahkan, Luhut Binsar Panjaitan langsung mendatangi Ferdinand Hutahaean yang saat itu tengah bertanya kepada KPU terkait debat tersebut.

Tayang:
Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase Tribun Bogorr/twitter/Kompas.com
Ferdinand Hutahaen protes ke KPU (kiri), Jokowi dan Prabowo berjabat tangan usai debat 

TRIBUNJAMBI.COM - Tensi politik usai Debat Capres 2019 Minggu (17/2/2019) kian dinamis.

Capres Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyerang pribadi Prabowo Subianto soal kepemilikan ratusan ribu hektar sawah.

Padahal salah satu tata tertib Debat Capres 2019 adalah larangan menyerang personal calon yang bersangkutan.

Sejatinya, kegaduhan sudah muncul usai Debat Capres 2019 selesai pada Minggu (17/2/2019) malam.

Baca Juga:

Singapura Sempat Geger, Marinir TNI AL yang Siap Serbu Negara Itu Karena Hukuman Mati 2 Rekannya

Soeharto saat Muda Pernah Gagal Dalam Misi, Ditampar Atasan Karena Soekarno Menegur Lewat Telepon

Kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Terciduk Dugem Bareng dengan Anya Geraldine

Profil Lengkap Prabowo Subianto, Mantan Pasukan Khusus, Nyapres 4 Kali & Pendiri Partai Gerindra

Pasca debat capres kedua antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo beredar video kericuhan dimedia sosial dilokasi debat Capres kedua yang berlangsung pada Minggu (17/2/2019) malam kemarin.

Bukan video ledakan, melainkan Timses Prabowo yang melayangkan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah acara debat selesai.

Protes itu dilakukan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaen kepada Ketua KPU Arief Budiaman.

Aksi Ferdinand Hutahaean yang juga elite Partai Demokrat ini pun mendapat sorotan dari Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Dalam video yang diposting akun twitter @tijabar pada Senin (18/2/2019) terlihat terjadi kericuhan antara BPN Prabowo-Sandi dengan KPU.

Dalam video itu diberikan judul dengan menyertakan tagar dalam captionnya.

"Sedikit "kericuhan" timses akibat serangan pribadi yg dalam peraturan KPU tidak Boleh....

#JokowiBohongLagi," tulis akun @tijabar

Dalam video terlihat Ferdinad Hutahaean tidak terima dan melayangkan prostes langsung kepada Arief Budiman.

Suasana terlihat riuh lantaran adanya protes yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean kepada KPU.

Tampak terlihat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Jenderal Purn TNI Luhut Binsar Panjaitan mendatangi Ferdinand Hutahaen yang tampak terlihat sedang melakukan protes kepada KPU.

Sejumlah orang tampak melerai saat cekcok terjadi.

Baca Juga:

Berawal Modal Rp 10 Ribu, Kini Zaitun Raup Untung Ratusan Juta

Mudahkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Tanjab Barat Jemput Bola ke Masyarakat 

Tiga Tahun Pimpin Tanjab Barat, Bupati Safrial Gencar Bangunan Empat Pilar Penting

Jambi Pengguna Narkoba Terbesar Keempat, 2.500 Orang Dipenjara Gara-gara Narkoba

Bahkan, Luhut Binsar Panjaitan langsung mendatangi Ferdinand Hutahaean yang saat itu tengah bertanya kepada KPU terkait debat tersebut.

Raut wajah Luhut Binsar Pandjaitan tampak terlihat emosi sehingga dilerai dan dibawa ke kursi.

Ferdinand Hutahaean pun langsung mengikuti Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu hendak duduk dikursinya.

Saat Luhut Binsar Pandjaitan hendak duduk, terlihat Ferdinand Hutahaean membungkukkan badannya di hadapan Luhut.

Tingkah Ferdinand Hutahaean dalam rekaman video itu mendapat sorota dari Yunarto Wijaya.

Dalam postingannya di akun twitter Yunarto Wijaya tampak memasang emotikon tertawa.

Kicauan Yunarto Wijaya di twitter (twitter @yunartowijaya)
Kicauan Yunarto Wijaya di twitter (twitter @yunartowijaya) 

Ia juga mempertanyakan yang dilakukan Ferdinan.

"Ferdinand itu ngapain cium tangan?" kicau Yunarto Wijaya dalam akun twitternya, Senin (18/2/2019).

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Baca Juga:

Tidak Kelelahan Namun Arumi Bachsin Alami Keguguran, Ini 11 Faktor yang Bisa Sebabkan Keguguran

Tiga Tahun Irigasi di Desa Ulu Air Rusak, Warga Minta Perhatian Pemkot Sungai Penuh

Mediasi Kenaikan Tarif Gagal, YLKI Seret PDAM Tirta Mayang ke Meja Sidang

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Ini yang Dituntut YLKI Pada Walikota Jambi

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019) dikutip dari Kompas.com.

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).

Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.

Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.

Jokowi dan Prabowo dalam debat capres ke 2
Jokowi dan Prabowo dalam debat capres ke 2 (grid)

Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.(*)

Baca Juga:

Tagar #LOONA_BUTTERFLY Jadi Trending,  Apa yang Baru?

Bawaslu Angkat Bicara Soal Keterlibatan Kades Muhajirin Dalam Safari Politik Sandiaga Uno

Infark Miokard Rendah Akut Menyerang Pemuda 19 Tahun, Sebabnya Bergadang Sambil Main Polsel

2.700 Siswa Kurang Mampu di Kota Jambi Dapat Kartu Jambi Cerdas, Ini Fungsinya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jokowi Singgung Tanah Prabowo Elite Demokrat Protes KPU, Jenderal Luhut Maju Ini Terjadi Kemudian

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved