Prabowo Bayar Cash Beli Lahan Negara 220 Hektare di Kaltim Senilai USD 150 Juta
Dia mengungkapkan dirinya turut menyetujui pembelian Hak Guna Usaha (HGU) lahan negara seluas 220 ribu hektare di Kaltim oleh Prabowo.
TRIBUNJAMBI.COM - Pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) pada Debat Pilpres 2019 terkait kepemilikan lahan negara 220 hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah oleh capres nomor 02 Prabowo Subianto menuai polemik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun ikut bicara.
Dia mengungkapkan dirinya turut menyetujui pembelian Hak Guna Usaha (HGU) lahan negara seluas 220 ribu hektare di Kaltim oleh Prabowo.
Menurutnya, pembelian dan penguasaan lahan negara oleh Prabowo telah sesuai undang-undang.
Baca Juga:
Hasil Akhir Liverpool vs Bayern Munchen di Liga Champions, Banyak Peluang Sadio Mane yang Terbuang
Dari Dalam Sel Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tulis Surat, Sebut Dirinya Bukan Pengikut NU Jenis Ini
Serbu! Perintah Sang Komandan Kopassus Membombardir Markas Musuh, Hingga Duel Maut dengan Gerilyawan
Sosok Admin Lambe Turah Disebut Jerinx Ikut Anang saat Bertemu dengannya, Kakak Anji Minta Maaf
18 Hari Hilang di Hutan, Komandan Kopassus Ini Bercerita Soal Sosok Tak Kasat Mata yang Mengikutinya
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola kepada Prabowo)," ungkap Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2) kemarin.
JK menceritakan, peristiwa pembelian lahan negara ribuan hektare oleh Prabowo itu terjadi saat ia baru saja dilantik sebagai Wapres mendampingi Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004.
Prabowo menggelontorkan dana tunai USD 150 juta cash atau setara Rp 1.347.750.000.000 (tahun 2004) atau Rp 2.117.100.000.000 (nilai tukar 19 Februarsi 2019) untuk memiliki lahan HGU tersebut.
Wapres JK menjelaskan, dahulunya lahan seluas 220.000 hektar itu berada di bawah pengawasan BPPN karena tersandung kredit macet. Selanjutnya, aset tersebut dikelola Bank Mandiri.
Selain Prabowo, ada pula pengusaha Singapura yang hendak membeli HGU lahan tersebut. Namun, kata JK , saat itu pemerintah menginginkan agar lahan tersebut dikelola oleh WNI sehingga Prabowo diprioritaskan memperoleh HGU-nya.
"Datang pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'Siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke Singapore," jelasnya.
Meski begitu, JK mengaku tak mengetahui secara detail jangka waktu HGU-nya atas lahan negara tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah memberikan HGU kepada Prabowo karena lahan tersebut bakal digunakan untuk menghasilkan komoditas ekspor.
"Sinar Mas punya di Riau, Palembang. Atau perusahaan lain. Banyak perusahaan lainnya. Tapi memang tidak mungkin diekspor kertas dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, ya itu namanya penguasaan untuk hutan industri. Jadi memang hutan industri diizinkan," ujar JK.
Sebelumnya, capres petahana Joko Widodo dalam debat Pilpres di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/2) malam mengungkapkan, jika capres nomor urut 2 yang juga sebagai penantang memiliki lahan seluas ratusan hektare di Kaltim dan Aceh Tengah.
Sebanyak 220 hektare berada di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
