Asusila

Digrebek Petugas, Wanita Ini Telan Kondom, Cairan di Sprei Jadi Bukti

Saat tertangkap sedang berbuat asusila, sebagian dari pelaku akan membantah dan mengelak, namun terkadang alasan itu tak mempan lagi.

Penulis: Heri Prihartono | Editor:
Net
Ilustasi Mesum 

Lantas mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.

Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.

MAW mengakui bila telah melakukan hubungan badan dengan CMK.

Baca: VIDEO: Cerita Nagita Slavina SD Suka Nyatroni Anak SMP, Ibunda Bongkar Kenakalan Masa Kecil

Baca: Ferdinand Hutahaean Itu Ngapain Cium Tangan Luhut Binsar Panjaitan? Itu Opung Saya

Baca: Heboh Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol Salam Ala Prabowo-Sandiaga. Begini Maksudnya

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.

MAW telah menjalin hubungan selama dua bulan dengan CMK.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah berniat untuk menikah.

CMK yang baru lulus sekolah ini mengaku berada di Pringsewu lantaran bekerja.

Ia bekerja di salah satu toko baju Pasar Induk Pringsewu.

Mereka mengaku menyesal setelah tertangkap Satpol PP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved