Video Viral Jambret Jerit-jerit Diinterograsi dengan Cara Dililitkan Seekor Ular Piton ke Lehernya
Penjambret tersebut berbaju merah dan tangannya diikat. Seorang pria yang diduga polisi pun mengerakkan ular yang dililitkan di leher si penjambret.
Seperti yang dituliskan oleh akun Arus
"Ini aksi Biadab.. katanya kepolisian itu mengayomi masyarakat nyatanya ? Kitong tidak membela untuk kesalahan pelaku mencuri HP tapi kan tidak ada undang" yang mengatur tentang hukuman bagi pencuri harus di interogasi dengan Ular. sa kira polisi lebih paham dalam hal introgasi," tulisnya.
Polisi Minta Maaf
Kepolisian Daerah Papua meminta maaf atas perbuatan oknum polisi di Polres Jayawijaya yang menginterogasi pelaku penjambretan telepon seluler dengan melilitkan ular di tubuhnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, kasus ini telah ditangani Bidang Propam Polda Papua.
Oknum polisi itu sudah diperiksa. Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.
"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.
Sebelumnya, pada Senin (4/2/2019), polisi mengamankan seorang pelaku penjambretan ponsel yang tertangkap tangan warga.
Baca Juga:
Politisi Cantik Ini Dapat Ancaman Rudapaksa: Gegara Kenakan Pakaian
Tak Selalu Fisik, Cantik Itu Muncul dari Dalam Diri
Isi Seminar Nasional Dies Natalis GMKI ke-69, Kapolda Jambi Ajak Lawan Hoax
Geger Ayah Kandung Mencabuli 2 Putrinya: Perbuatan Itu Berulang-Ulang Sejak 2017
Saat di kantor polisi, pelaku tidak mengakuinya saat diinterogasi. Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.
"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya. Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.
"Ke depan Polres Jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.
Menurut dia, ular tersebut jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.
Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.
"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.