Geger Ayah Kandung Mencabuli 2 Putrinya: Perbuatan Itu Berulang-Ulang Sejak 2017

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN- Kabar perbuatan amoral seorang ayah terjadao dua anak kandung bikin geger kota Medan.

Editor: ridwan
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN- Kabar perbuatan amoral seorang ayah terjadao dua anak kandung bikin geger kota Medan.

Yuda Aswin alias Amat (34) tega-teganya mencabuli kedua anak kandungnya perempuannya sebut saja Melati (10) dan Bunga (9) tahun.

Warga Percut Sungai Tuan, yang sehari-harinya bekerja sebagai supir pikap tersebut, tampaknya tak pikir panjang saat melakukan aksi tidak senonoh itu.

Baca: Politisi Cantik Ini Dapat Ancaman Rudapaksa: Gegara Kenakan Pakaian

Diketahui, perbuatan tidak pantas itu, telah terjadi sejak putrinya duduk di bangku sekolah dasar tahun 2015 dan terakhir kali dilakukan oleh tersangka Amat pada (1/12/2018).

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa pada tahun 2017 silam, dimana hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi.

Pelapor R (36) yang merupakan sang istri pada saat itu baru saja bangun tidur. Namun betapa terkejut dan hancur hatinya saat dia sang suami mencabuli putri kandungnya.

Melihat hal tersebut, membuat emosi sang istri memuncak dan langsung marah.

Baca: VIDEO: Nikmati Santai Sore di Tanam Rajo Mudo, Wisata Baru Kota Jambi

Situasi tersebut membuat dirinya bertengkar hebat dengan tersangka yang tak lain adalah suaminya.

Perbuatan itu bukan hanya sekali, namun saat terakhir hal yang paling membuat hati R hancur, tatkala pada hari Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anaknya Melati mengatakan kepada sang ibu bahwa pada saat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, sang ayah tega melakukan perbuatan tak pantas. Dia mencabuli putri kandungnya.

Baca: Bos ISIS Selamat dari Kudeta oleh Anggotanya: Ini Dia Pelaku Kunci yang Sedang Diburu

Mendengar pengaduan itu, kemudian sang ibu kemudian langsung bertanya kepada kedua anaknya. Dari jawaban keduanya tidak hanya Melati, namun Bunga juga diperlakukan sama oleh sang Ayah.

Mengetahui aksi cabul terhadap darah dagingnya itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Mapolrestabes Medan

"Mereka berdua menceritakan bahwa tersangka Amat sering menyuruh kedua anaknya melakukan perbuatan itu," kata Putu, Sabtu (9/2/2019).

Baca: Pendiri PKS Yusuf Supendi Kaget, Ternyata Kantor PDIP Punya Masjid, Di Kantor Partai Lain Tak Ada

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Amat menerangkan bahwa sejak anak-anaknya masih bayi hingga saat ini, tersangka Amat sering menurunkan celana anak-anaknya, kemudian ia menepuk-nepuk pantat kedua anaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat tentang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved