UPDATE Kondisi Adi Saputra, Seperti Ini Kondisi Kontrakan Pemuda yang Viral Karena 'Unboxing' Motor

Adi Saputra pemuda yang viral mengamuk melakukan "unboxing" sepeda motor stelah tak terima ditilang diketahui tinggal di sebuah kontrakan.

Editor: bandot
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir Adi Saputra
Beda Adi Saputra Setelah Ditahan, Kemarin Mengamuk dan Merusak Motor, Kini Menangis Cium Tangan Polisi 

Adi diketahui belum banyak dikenal dilingkungan sekitar Rawa Mekar Jaya, karena pria 21 itu jarang tinggal dikontrakkan orangtuanya.

Tetapi menurut tetangga sekitar kontrakan tersebut, orangtua Adi sudah hampir satu tahun menempati rumah kontrakan susun itu.

Hingga saat penyelidikan oleh polisi, Adi akhirnya ditangkap oleh Polisi sekitar pukul 01.00 dini hari di rumah kontrakan orangtuanya. 

Beda Setelah Ditahan, Awalnya Ngamuk-ngamuk, Setelah Ditangkap Nangis-nangis

Beda jauh apa yang dilakukan Adi Saputra pemuda yang viral karena mengamuk dan merusak motor setelah di tahanan.

Adi Saputra sebelumnya membuat heboh jagad dunia maya karena aksinya yang mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dikendarainya bersama sang pacar.

Adi Saputra yang tak terima ditilang melakukan aksi anarkis tersebut dihadapan polisi yang menilangnya.

Bahkan Adi melanjutkan aksinya tersebut dengan membakar STNK motor yang ditilang.

Videonya melakuakan aksi tersebut lalu viral di media sosial.

Namun apa yang dilakukan oleh Adi Saputra berbuntut panjang.

Polisi langsung menahan yang bersangkutan dengan sangkaan penggelapan.

 

Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.

Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan.

Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.

Sambil mengenakan seragam tahanan oranye, Adi meminta maaf di hadapan pihak kepolisian dan awak media di Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).

Adi Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan penadahan pada Jumat (8/2/2019) di Mapolres Metro Tangerang Selatan(KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Adi Saputra ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan tuduhan melakukan penadahan pada Jumat (8/2/2019) di Mapolres Metro Tangerang Selatan(KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI) (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved