Selebgram Reva Alexa Terbukti Sebagai Seorang Transgender, Ini Nama Asli Teman Lucinta Luna Itu
Banyak yang mempertanyakan sel tempat ditahannya selebgram Reva Alexa mengingat perubahan kelaminnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Selebgram Reva Alexa terungkap sebagai seorang transgender. Namanya pun dikuak oleh pihak kepolisaan yang langsung di ungkapkan Reva.
Identitas sebagai transgrender terungkap, penahanan selebgram Reva Alexa menjadi bahan pergunjingan.
Banyak yang mempertanyakan sel tempat ditahannya selebgram Reva Alexa mengingat perubahan kelaminnya.
Seperti diketahui, Reva Alexa dulunya seorang laki-laki itu terlahir dengan nama Yogi Saputra dan berganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.
Baca Juga:
Trump Pastikan Bertemu Xi Jinping pada 1 Maret Mendatang
Beda Adi Saputra Setelah Ditahan, Kemarin Mengamuk Merusak Motor, Kini Menangis Cium Tangan Polisi
Pemakaman Nenek Zumi Zola Berlangsung Haru, Begini Cerita Sum Indra Tentang Sang Nenek
Suami Istri Kanibal Ini Sudah Makan 30 Manusia: Mengerikan Ini Isi Kulkasnya
Lalu, dimanakah sel penahanan Reva Alexa?
Pesan Lucinta Luna untuk Selebgram Transgender Reva Alexa yang Dipenjara, Singgung Soal Merusak Diri
Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, polisi akan menahan Reva Alexa sesuai jenis kelamin di KTP-nya.
Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.
"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dijelaskan Argo Yuwono, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Baca Juga:
Egianus Kogeya Ngaku Diserang TNI Pakai Senjata Kimia, Foto yang Disebar Malah Buktikan Kebohongan
Sebelum Ditahan, Hakim Beri Kesempatan Pada Pasangan Terdakwa Judi Togel Ini Menyampaikan Permintaan
Frisca Malvin, Penyedia Jasa Titip, Bisa Jalan-Jalan, Belanja dan Dapat Untung
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki didapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.
Pemasok Sabu Kabur ke Kalimantan Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.
"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.
"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Tiga Tersangka Narkoba, Satu Diantaranya Sipir Lapas
Kisah Menginspirasi Atta Halilintar, dari Seorang Pedagang Jadi YouTuber 10 Juta Pengikut
58 Pejabat Eselon 2, 3 & 4 di Pemkab Tanjab Timur, Hari Ini Dilantik Bupati Romi
Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.
"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.
Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.
Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.
"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terbukti Transgender, Selebgram Reva Alexa di Sel Sesuai Jenis Kelamin di KTP, Ini Kata Polisi!
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: