Beda Adi Saputra Setelah Ditahan, Kemarin Mengamuk Merusak Motor, Kini Menangis Cium Tangan Polisi

Sambil mengenakan seragam tahanan oranye, Adi meminta maaf di hadapan pihak kepolisian dan awak media di Mapolres Tangsel

Editor: bandot
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir Adi Saputra
Beda Adi Saputra Setelah Ditahan, Kemarin Mengamuk dan Merusak Motor, Kini Menangis Cium Tangan Polisi 

Ketika akan ditilang, Adi mengamuk, bahkan motor yang dikendarainya dirusak.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus putih membanting-banting motor.

Terlihat juga seorang wanita tidak jauh dari tempat kejadian.

Wanita itu seperti meminta si pria untuk berhenti melakukan tindakannya.

Baca: Kisah Menginspirasi Atta Halilintar, dari Seorang Pedagang Jadi YouTuber 10 Juta Pengikut

Baca: Egianus Kogeya Ngaku Diserang TNI Pakai Senjata Kimia, Foto yang Disebar Malah Buktikan Kebohongan

Baca: Sempat Dituduh Transgender, 3 Artis Ini Buktikan Dirinya Wanita Tulen, Lihat Juga Hunian Mereka

Bak gelap mata, pria itu tetap menghancurkan motornya dengan menimpukinya pakai batu, dan menarik bodi motor hingga terlepas.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," terang Lalu Hedwin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36. Peristiwa berawal saat anggota Satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky, menghentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm.
Pengendara sepeda motor di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. (tribunjakarta)

Bripka Oky lalu menilang pelanggar bernama Adi Saputra itu. Kemudian, sang pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Adi Saputra diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara, Lampung.

Sementara kondisi motornya yang telah dibawa ke Satlantas Polres Tangerang sudah tidak berbentuk lagi.

Terlihat hanya kerangka di bagian setir motor, jok serta body yang tidak lagi utuh.

Dugaan Lakukan Penggelapan

Adi Saputra diduga melakukan tindak penggelapan atau penadahan atas sepeda motor Honda Scoopy yang dihancurkannya.

" Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Baca: 10 Film Pasukan Khusus Paling Seru, Cocok Ditonton Saat Akhir Pekan, Aksi Kopassus, Navy Seal, SAS

Baca: Cek sscasb.bkn.go.id untuk Pendaftaran PPPK/P3K 2019, 8 Syarat Ini Perlu Diperhatikan, Seperti Umur!

Fery mengatakan, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.

Motor tersebut kemudian diserahkan bersama STNK tanpa BPKB seharga Rp 3.000.000.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved