Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg DPR RI, Polres Sarolangun Kumpulkan Alat Bukti
Kapolres juga menyebutkan bahwa untuk mendapatkan alat bukti dari KPU pusat tersebut, pihaknya sudah mengajukan pada minggu yang lalu.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun, masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jambi, Dipo Ilham Jalil.
Sebab, caleg tersebut diduga melibatkan perangkat desa saat melakukan kampanye ke Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, Sarolangun pada Januari lalu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut. Disamping itu, tim penyidik polres sarolangun juga masih mengumpulkan alat bukti, salah satunya bukti dari KPU pusat.
Baca: Fachrori: ASN Dituntut Memiliki Kompetensi dan Moral Yang Baik
Baca: Mengenal Danau Nyos, Tempat Roh Jahat dan Sebagai Danau Paling Mematikan di Dunia
Baca: Nasib Model Cantik Berpenghasilan Satu Juta Dollar, Setelah Menikah Malah Jadi Gelandangan
"Sampai dengan saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti-bukti, untuk sejumlah saksi sudah kami lakukan BAP, kemudian masih ada alat bukti yang kami mintakan ke KPU pusat," katanya.
Kapolres juga menyebutkan bahwa untuk mendapatkan alat bukti dari KPU pusat tersebut, pihaknya sudah mengajukan pada minggu yang lalu.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban. Kami menunggu hasil dulu, untuk tahapan pemanggilan awal, sesuai dengan alamat kami akan sampaikan dulu," katanya.(*)
Baca: Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg di Sekolah, Ini Sanksi Pelanggarannya Jika Terbukti
Baca: Ini Kata Polisi Soal Video Viral Seorang Pria Hancurkan Motornya Sendiri Karena Ditilang Polantas
Baca: VIDEO: 2 Preman Terminal Siantar Minta Maaf ke Penumpang Bus Tujuan Jambi, Videonya Viral