Prostitusi Online Via Line Terbongkar, Member Siswi SMA Pintar Kelabuhi Polisi Pakai VCS dan LSS
Membernya siswi SMA. Grup ini menyediakan fasilitas video call s3x, phone s3x dan live show. Begini cara mereka beraksi ...
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.(*)
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Polisi Bekuk Admin Prostitusi Online Berlangganan Pakai Aplikasi Line", "Pelajar Perempuan Terlibat dalam Praktik Prostitusi Online via Line", dan "Alasan Transaksi Prostitusi Online Dilakukan Melalui Aplikasi Line",
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Jarang Tampil di Depan Kamera, Inilah Sosok Anak Sandiaga Uno saat Bertemu Prabowo Subianto
Bisakah Natasha Wilona-Verrel Bramasta Ikuti Jejak Ammar Zoni-Irish Bella? Ternyata Ini Ganjalannya
Wanita Aceh Nikah 100 Kali, 99 Suami Tewas di Malam Pertama, Ada Senjata Tersembunyi di Rongganya
Dari Sepatu Basah hingga Surat Cinta, Rentetan Fakta yang Mengarah Perceraian Ahok-Veronica Tan