Danhil Anzar Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Karena Rezim Jokowi, Arie Kriting: Klean Diapakan Sih?

Bahkan satu komika terkenal, Arie Kriting pun ikut membalas cuitan dari kerabat Ahmad Dhani sekaligus tim BPN Prabowo-Sandi.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Jeprima
Komedian Satriaddin Maharinga Djongki atau lebih dilenal dengan nama panggungnya Arie Kriting saat menghadiri acara peluncuran teaser film komedi yang berjudul Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016). Arie Kriting didapuk Anggy sebagai konsultan komedi dalam proyek film daur ulang ini. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak pihak yang menanggapi vonis penjara yang menimpa Ahmad Dhani karena ujaran kebencian.

Bahkan satu komika terkenal, Arie Kriting pun ikut membalas cuitan dari kerabat Ahmad Dhani sekaligus tim BPN Prabowo-Sandi.

Komika Arie Kriting turut mengomentari ujaran kebencian yang membuat Ahmad Dhani divonis hukuman penjara 1,5 tahun dan saat ini telah mendekam di penjara, tepatnya di LP Cipinang sejak Senin (28/1/2019).

Dalam cuitannya di Twitter, Arie Kriting tampak menanggapi cuitan netizen dengan nama akun @HusainUchen yang mengkritik rezim Jokowi.

Baca Juga:

2 Anggota Tewas Ditembak, Pimpinan KKB Lekagak Telenggen Nyatakan Siap Perang dengan TNI

Saphira Indah Pemeran Sosok Wanita dengan Smartphone Kolosal Ini Mendadak Meninggal Dunia

Kaget, Luna Maya Tiba-tiba Ungkap Fakta Soal Ariel NOAH dan Pevita Pearce Berpacaran

Mohon Maaf, Semalam Agak Keras Cuitan Mardani Ali Sera Usai Tampil di ILC TV One Bahas ABB

"Bebas bicara? Ahmad dani kena pasal karet ujaran kebencian uu ite dibilang bebas bicara? Rezim ini busuk," tulis pemilik akun bernama @HusainUchen.

Cuitan netizen yang mengkritik rezim Jokowi itu langsung pun ditanggapi lansgung ditanggapi Arie Kriting.

"Hahaha, bebas bicara bos. Bukan bebas menghasut, menghina dan membenci. Bicara yang baik. Tidak akan kena masalah hukum," tulis Arie Kriting, Selasa (29/1/2019).

Tak berhenti samapi disitu, Arie Kriting pun menanggapi cuitan Juru Kampanye BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dalam cuitan yang ditanggapi Arie Kriting itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menyinggung soal Ahmad Dhani yang dikataknnya menjadi korban rezim Jokowi.

"Korban rezim, kami semua sudah sadar sejak awal. Bisa menimpa Dhani dan siapa pun dari kami yg bersikap menolak tunduk. Tapi yakinlah, InsyaaAllah kami tak surut nyali, karena yg bertauhid tak pernah kalah," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (29/1/2019).

Pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak soal Ahmad Dhani yang disbeut sebagai korban rezim Jokowi itu langsung ditanggapi oleh Arie Kriting.

"Bersikap menolak tunduk, Emang klean diapakan sih kalo boleh tahu..??? Mahasiswa Papua yang dipersekusi setiap saat, mungkin tepat kalau merasa seperti ini. Lah klean ini cuma doyan sebar Hoax, lalu masih bebas bicara saja kok sampai seperti ini ya. DRAMA," kata Arie Kriting.

Dipenjara

Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi
Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi (Instagram/ahmaddhaniofficia)

Sementara itu diberitakan sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji, Kini Diburu Polisi

Kabar Terbaru Android Q, Fitur Baru Keamanan di Smartphone Hingga Bisa Semua HP Gunakan Face ID

Dalam Sebulan, Bakeuda Kantongin Rp 500 Juta, Dari Hasil BBNKB

Gibran Rakabuming Ikut Polling Twitter Kaesang Atau Al Ghazali, yang Terjadi Berikut Bikin Ngakak

Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

Adapun Ahmad Dhani bersikukuh merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha) 

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," kata Ahmad Dhani.

Sementara itu, Ahmad Dhani pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," kata Ahmad Dhani.

Adapun Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.
Muncul Fotonya di Penjara

Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).

Warga Kampung Laut, Khawatirkan Kabel Listrik yang Menjuntai, Minta PLN Segera Perbaiki

Jawab Pacaran Atau Tidak Dengan Naomi Zaskia, Sule Ungkap Pemilik Tangan yang Digenggamnya di Foto

Tolak Ilegal Drilling, Camat Sungai Bahar Surati Seluruh Kades dan Minta Lakukan Pengawasan

Bripka Indra Gunawan Dari Polda Jambi Instruktur Pelatihan Divhumas Polri Dan Kedutaan Besar Amerika

Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana) 

Ali mengatakan bahwa Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.

Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.

Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.

Adapun Ahmad Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.

Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil Anzar Simanjuntak mendoakan agar Ahmad Dhani kuat dan tegar.

El Rumi yang saat ini tengah kuliah di London mengunggah foto masa kecilnya bersama sang ayah di akun Instagramnya, @elelrumi.

Melalui postingannya itu, El Rumi menguatkan sang ayah agar menghadapi vonis penjara dengan senyuman.

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," tulisnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, status Ahmad Dhani Prasetyo sebagai caleg DPR bisa jadi tidak memenuhi syarat (TMS) seandainya keputusan hukumnya sebagai terpidana sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Namun, saat ini Ahmad Dhani masih memenuhi syarat sebagai caleg. Sebab, hukuman pidana yang dijatuhkan kepadanya belum inkrah. Caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jatim 1 itu masih berencana untuk ajukan banding.
(Tribun Jabar/Fauzie Pradita Abbas)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BPN Prabowo-Sandi Sebut Ahmad Dhani Korban Rezim Jokowi, Komika Arie Kriting: Klean Diapain Sih?

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved