Danhil Anzar Sebut Ahmad Dhani Dipenjara Karena Rezim Jokowi, Arie Kriting: Klean Diapakan Sih?
Bahkan satu komika terkenal, Arie Kriting pun ikut membalas cuitan dari kerabat Ahmad Dhani sekaligus tim BPN Prabowo-Sandi.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.
Mantan Pacar Vanessa Angel, Mandala Shoji, Kini Diburu Polisi
Kabar Terbaru Android Q, Fitur Baru Keamanan di Smartphone Hingga Bisa Semua HP Gunakan Face ID
Dalam Sebulan, Bakeuda Kantongin Rp 500 Juta, Dari Hasil BBNKB
Gibran Rakabuming Ikut Polling Twitter Kaesang Atau Al Ghazali, yang Terjadi Berikut Bikin Ngakak
Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.
Adapun Ahmad Dhani bersikukuh merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," kata Ahmad Dhani.
Sementara itu, Ahmad Dhani pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," kata Ahmad Dhani.
Adapun Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Pemilik nama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.
Muncul Fotonya di Penjara
Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).
Warga Kampung Laut, Khawatirkan Kabel Listrik yang Menjuntai, Minta PLN Segera Perbaiki
Jawab Pacaran Atau Tidak Dengan Naomi Zaskia, Sule Ungkap Pemilik Tangan yang Digenggamnya di Foto
Tolak Ilegal Drilling, Camat Sungai Bahar Surati Seluruh Kades dan Minta Lakukan Pengawasan
Bripka Indra Gunawan Dari Polda Jambi Instruktur Pelatihan Divhumas Polri Dan Kedutaan Besar Amerika
Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.
Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.
Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.
