M.Yusuf Pejabat BKD Muarojambi yang Kena OTT CPNS Akan Disidang, Ini Jadwalnya
Tersangka kasus penerimaan CPNS di Kabupaten Muarojambi, Muhammad Yusuf yang kena Operasi Tangkap Tangan akan segera disidang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Tersangka kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Muarojambi, Muhammad Yusuf yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan segera disidang. Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, Novan Harpanta.
Ia menjelaskan bahwa persidangan nantinya akan dilaksanakan pada pertengahan Februari. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berlama-lama dalam menyelesaikan kasus ini.
"Jika tidak ada halangan, itu sidangnya akan di laksanakan pada pertengahan Februari ini," terangnya.
Baca: Tertangkap Berdua di Hotel, Dua Pria Ini Terancam Bui
Baca: Sarolangun Tak Bisa Dapatkan Adipura hingga 2021, Masalah Ini Jadi Penyebabnya
Baca: Tak Mau Pindah, Pemkot Jambi Ancam Tutup Puluhan Gudang Karet di Selincah
Baca: Banjir Air Asin, Warga Tungkal Ilir Minta Pemerintah Bangun Tanggul
Baca: Bupati Mesuji Khamami Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya
Sementara itu, saat ditanya terkait dengan adanya tersangka baru, Novan mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka baru. Namun, Ia mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil dari fakta persidangan.
"Kita tunggu saja nanti hasil dari fakta persidangan nantinya jika kemungkinan ada arah untuk tersangka baru akan kembali melakukan penyelidikan terkait hasil ini," pungkasnya.