Sarolangun Tak Bisa Dapatkan Adipura hingga 2021, Masalah Ini Jadi Penyebabnya
Bupati Sarolangun, Cek Endra mengakui jika Adipura sulit untuk didapatkan kembali, bahkan hingga tahun 2021 mendatang.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun harus bersabar untuk kembali mendapatkan penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sebelumnya, Sarolangun mendapatkan Adipura 5 tahun berturut-turut, yaitu pada 2009 hingga 2013. Namun, pada 2018 lalu penghargaan sebagai kota bersih gagal diraih.
Bupati Sarolangun, Cek Endra mengakui jika Adipura sulit untuk didapatkan kembali, bahkan hingga tahun 2021 mendatang.
CE menjelaskan, kegagalan pemerintah daerah untuk mendapatkan Adipura disebabkan Sarolangun belum Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, yang menjadi salah satu penilaian untuk memperoleh Adipura.
"Kita baru menganggarkan pembangunan TPA di tahun 2019 ini seluas 10 hektar, sebelum TPA diperbaiki, Pemkab tidak bisa merebut kembali Adipura hingga tahun 2021," kata Bupati Cek Endra.
Baca: Bupati Mesuji Khamami Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya
Baca: Banjir Air Asin, Warga Tungkal Ilir Minta Pemerintah Bangun Tanggul
Baca: Angka Pernikahan Anak di Tanjab Timur Tinggi, Ternyata Ini Jadi Pemicunya
Baca: Maret, Ratusan Koperasi di Tanjab Barat Akan Dibubarkan
Baca: Ribuan Pohon Duku di Muarojambi Mati Meranggas, Penyebabnya Ternyata Berawal dari Batanghari
Menurutnya, secara garis besar syarat untuk meraih Adipura sudah dipenuhi Sarolangun. Namun masih terkendala tidak adanya TPA, sehingga pengelolaan sampah tidak terealisasi dengan maksimal.
Meski gagal meraih Adipura pada 2018, CE menegaskan kepada semua instansi terkait yang berurusan dengan kebersihan dan penataan kota, jangan lengah dan harus bekerja dengan baik.