Live Streaming YouTube Ahok BTP Bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua

Pembebasan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dapat disaksikan secara langsung melalui Live Streaming channel Youtube "Panggil Saya BTP".

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase/Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Live Streaming YouTube Ahok BTP Bebas dari Rutan Mako Brimob

TRIBUNJAMBI.COM - Live Streaming Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, yang bebas hari ini Kamis (24/1/2019) dari Rutan Mako Brimob.

Pembebasan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dapat disaksikan secara langsung melalui Live Streaming channel Youtube "Panggil Saya BTP".

Ahok telah menjalani vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

Baca: Ternyata, Surat Pengantar Nikah Ahok-Puput Sudah Diurus di Kelurahan, Pengakuan Lurah Pasir Gunung

Baca: Kimmy Jayanti Dapat Tepuk Tangan Hotman Paris, Berang Tuduhan Robby Abbas Jual Model ke Prostitusi

Baca: Daftar 13 Wakil Indonesia yang Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2019, Catat Jadwal Tanding

Menjelang kebebasan besok, akun instagram @basukibtp yang dikelola oleh tim BTP memberikan informasi siaran langsung detik-detik bebasnya Ahok.

"Diposting oleh @timbtp
#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!

Detik-detik Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio," tulis @basukibtp.

Link live streaming Ahok Bebas

Hingga berita ini dibuat, chanel Youtube Panggil Saya BTP telah di-subscribe sebanyak 16 ribu pengguna Youtube.

Ahok rencananya akan dibebaskan pada Kamis (24/1/2019) di Mako Brimob.

"Kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (22/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Ramalan Zodiak 24 Januari 2019, Taurus Bakal Kecewa, Gemini Hubungan Emosional yang Cukup Kuat

Baca: Ternyata Dani Pedrosa Hampir Jadi Pebalap Yamaha di Musim 2019 Sebelum Menyatakan Pensiun

Namun belum dapat dipastikan tepatnya pukul berapa Ahok alias BTP bebas.

Yasonna tak bisa memastikan secara spesifik kapan tepatnya Ahok akan keluar dari Mako Brimob.

Ia memberikan informasi jika Ahok akan keluar sesuai jam operasional atau jam kerja.

"Kan dibilang jam kerja, kan. Itu kan jam kerja ya," tambah Yasonna.

Yasonna juga meminta kebebasan Ahok ini untuk tidak dibesar-besarkan.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari Lapas," kata Yasonna.

Sementara itu, staf ahli Ahok Sakti Budiono mengaku hinggat saat ini pihaknya belum menerima informasi kapan waktu pasti Ahok dibebaskan.

"Katanya begitu, informasi yang saya baca begitu, tapi sampe sekarang saya belum dikabari pastinya," kata Sakti, kepada Tribun, saat dihubingi, Rabu (23/1/2019).

Sakti Budiono juga belum bisa memastikan apakah setelah bebas Ahok akan pulang ke rumah atau mengurus administrasi di LP Cipinang.

Akun untuk menyaksikan siaran langsung Ahok BTP bebas
Akun untuk menyaksikan siaran langsung Ahok BTP bebas (instagram/basukibtp)

Ahok merupakan warga binaan LP Cipinang yang dititipkan di Rutan Mako Brimob.

"Nah itu kami juga belum tau, gimana besok, kami juga posisi nya masih nunggu," kata Sakti.

Sakti menambahkan jika dirinya bersama tim akan menjemput langsung mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Itu pasti saya sama tim pasti jemput bapak langsung," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob pada Kamis (24/1/2019).

"Total saudara BTP (Ahok) menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ia telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari terhitung sejak 9 Mei 2017.

Selama menjalani masa pemidanaan tersebut, Andika menyebut Ahok tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.

Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama dan memperoleh remisi total 3 bulan 15 hari.

Setelah keluar dari penjara, Ahok ingin dipanggil dengan sebutan BTP.

(Tribunnews.com/Sina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Live Streaming Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Bebas Hari Ini dari Mako Brimob

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved