Ahok Bebas Hari Ini, Begini Kata Polisi Terkait Pengamanan Khusus Dirumah BTP Usai Keluar

Adapun Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/Basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, pihaknya tak menyiapkan pengamanan khusus di rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, saat Ahok bebas pada Kamis (24/1/2019) besok.

Polisi juga belum menerima pengajuan izin keramaian di kawasan tersebut pada esok hari.

"Seperti hari-hari biasa saja, masyarakat juga belum ada yang izin ke kita untuk penyambutan segala macam, belum ada," ujar Rachmat kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Menurut dia, belum ada informasi bahwa Ahok akan pulang ke rumahnya di Pantai Mutiara setelah bebas dari penjara.

Sumekar mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke kerabat Ahok yang tinggal di Pantai Mutiara.

Baca: Pamela Duo Srigala Pernah Ditawar Pria Rp 500 Juta dan Minta Hal Ini, Kayak Paket

Baca: Ahok Bebas Hari Ini, Wakil Ketua DPD Gerindra: Ya Sudah Dia Jadi Stand Up Comedy Saja

Baca: Rincian Tarif Bagasi Lion Air dan Wings Air Mulai dari 5 Kg Hingga 30 Kg, Seharga Tiket Pesawat!

"Ya enggak, anggota saya kemarin sudah main ke rumah tanya sama orang yang jaga di rumah itu enggak akan ke sini, ke Pluit sini, ke Pantai Mutiara," kata dia.

Adapun Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Ia ditahan sejak 9 Mei 2017. Ahok yang kini ingin dipanggil BTP itu divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berada di rumahnya, di Kompleks Pantai Mutiara Blok J/39, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2017) lalu.

Tanggapan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok akan bebas setelah menuntaskan masa hukumannya yang hampir dua tahun terakhir ia jalani.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Syarif mengucapkan selamat atas bebasnya Ahok dari Mako Brimob Depok.

"Selamat menghirup udara bebas pak Ahok," ujar Syarif di kawasan Gambir Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Namun, secara tegas, Syarif menolak apabila Ahok ingin bergabung kembali di partai berlambang burung garuda kuning ini.

"Enggak lah, kan dia punya record kayak gitu, gimana ya, pokoknya enggak usahlah, udah jelas gitu," kata Syarif.

Sebelumnya, ramai dikabarkan Ahok alias BTP diperebutkan sejumlah parpol di antaranya PDIP dan PSI.

Bukan hanya menolak, Syarif malah mengusulkan agar Ahok menjadi seorang yang ikut stand up comedy.

"Kita pahami katanya dia (Ahok) enggak mau ke politik lagi, ya sudah dia jadi stand up comedy saja," kata Syarif.

Selain itu ia juga meminta agar Ahok membaur dulu bersama masyarakat setelah bebas besok

"Kembalilah ke masyarakat, kasih kesempatan Ahok untuk membaur dulu ke masyarakat, gitu," kata Syarif, dikutip TribunSolo.com dari Warta Kota.

Baca: Ahok Bebas Hari Ini, Begini Kata Jokowi Terkait Rencana yang akan Mereka Lakukan

Baca: Hasil Indonesia Master 2019 Babak Pertama - Jojo Menang dalam 1 Babak, Ginting Mulus ke 16 Besar

Baca: Komisi II DPRD Jambi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cari Solusi Atasi Konflik Lahan

Baca: Rakor Antisipasi Potensi, Dampak Karhutla 2019, Plt Gubernur Jambi dan Wakapolda Sampaikan Ini

Diketahui Ahok akan bebas murni besok, Kamis (24/1/2019) dari kasus penistaan agama yang menyeretnya kedalam penjara sejak Mei 2017 lalu.

Ahok bebas, tanggapan pun disampaikan oleh berbagai kalangan dan ditunggu, ada perbedaan Reaksi antara Jokowi dan Anies Baswedan Terkait Ahok Bebas 24 Januari 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan reaksi berbeda ketika ditanya terkait bakal bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pada 24 Januri 2019.

Seperti diketahui, Ahok sebelumnya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan saat Pilkada DKI Jakarta, Ahok dan Anies Baswedan adalah kompetitor.

Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.

Presiden Jokowi berekasi memberikan tanggapannya terkait bebasnya Ahok atau BTP Kamis (24/1/2019).

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas, ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi, Rabu (23/1/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Megawati.

Jokowi mengaku dirinya belum memiliki rencana untuk bertemu Ahok setelah bebas nanti.

Dikutip dari kompas.com, Rabu (23/1/2019), saat Presiden Jokowi ditanya apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia.

Ahok Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.

Ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

Sebelum pembebasan, Ahok sempat menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.

Baca: Mahasiswa Akbid Annisa Diharuskan Pelajari Hipnoterapi, Ini Manfaatnya Untuk Ibu Hamil Atasi Takut

Baca: Rencana Rekrutmen PPPK Kota Jambi, Wali Kota Syarif Fasha Ungkap Hal Ini

Baca: Daftar Empat Pejabat Eselon IV Pemkab Bungo yang Baru Saja Dilantik Oleh Sekda Ridwan Is

Tanggapan Anies Baswedan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melayani mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) setelah bebas dari penjara.

"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019).

Anies mengatakan, Pemprov DKI akan memperlakukan Ahok seperti warga lainnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan mengajak Ahok ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Anies mengatakan bahwa pembicaraan soal forum itu belum ada.

"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," kata dia.

Anies juga enggan dimintai tanggapan terkait sosok Ahok sebagai mantan gubernur.

Ia memperlalukan Ahok sebagai warga biasa yang bisa datang ke Balai Kota kapan saja.

"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved