Komisi II DPRD Jambi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Cari Solusi Atasi Konflik Lahan

Konsultasi Komisi II bersama KLHK juga diikuti Kepala PKH Sarolangun dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
IST
ilustrasi anggota DPRD Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Guna menyelesaikan konflik antar perusahaan dan tiga desa di Kabupaten Sarolangun, Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Rabu, (23/1) menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mencari solusi agar tidak melanggar hukum.

Konsultasi Komisi II DPRD Provinsi Jambi bersama Direktur Penanganan Konflik Tenurial Hutan Adat ( PKTHA ) Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Mohammad Said di Kantor KLHK RI, Jakarta.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Zainul Arfan mengatakan kunjungan ke KLHK dalam rangka konsultasi penyelesaian konflik kawasan hutan pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman Industri (IUPHHK HTI) PT Samhutani dengan masyarakat Desa Ladang Panjang, Sarolangun Kembang dan Gunung Kembang.

"Pertemuan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat tiga Desa di Sarolangun tentang konflik antardesa dengan PT. Samhutani yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan," kata Zainul Arfan.

Kedatangan Komisi II ke KLHK katanya ingin menanyakan langsung langkah-langkah dan kebijakan atau pola yang diambil oleh Kementerian dalam penyelesaian sengketa tersebut.

Konsultasi Komisi II bersama KLHK juga diikuti Kepala PKH Sarolangun dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Selain membahas konflik tiga desa tersebut, Komisi II dan KLHK juga membahas konflik-konflik yang terjadi di kabupaten lain di Provinsi Jambi.

"Kita berharap dari hasil pertemuan ini bisa mendapatkan solusi dan jalan keluar. Jadi ketika kita kembali di Jambi permasalahan tersebut bisa kita selesaikan dengan cara tidak ada kedua pihak yang dirugikan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved