Pengacara Abu Bakar Baasyir Temui Fadli Zon, Ini yang Dibicarakan
Menurut dia, janji itu diungkapkan pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, setelah bertemu Ba'asyir
Editor:
Nani Rachmaini
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan sejumlah akun di media sosial karena menyebarkan hoaks ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
"Katanya sudah mau membebaskan UstaZ berdasarkan kemanusiaan. tapi kemudian harus tanda tangan ini itu," kata Mahendradatta.
Baca: Selamat Setelah Dipatuk Ular Berbisa, Pria Ini Sebulan Tahan Sakit
Baca: Empat Jam Guru di Batanghari Diperiksa Gakumdu Terkait Kampange Caleg di Sekolah
Baca: Baru 29 BUMDes Tanjabtim yang Aktif, Pemkab Bakal Panggil Minta Pertanggungjawaban
"Bagaimana kok janjinya berubah? Ini kan persoalan nasib warga negara."
"Ustaz itu masih warga negara kemudian diangkat masalah tidak mau menandatangani ikrar. Padahal belum pernah disodorkan," ujar dia.