Mahfud MD Komentari Protes Australia Soal Abu Bakar Baasyir Bebas, Terserah Mereka Mau Mencak-mencak
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD komentari Australia menentang rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir
Di konferensi pers tersebut, Wiranto menyebutkan bahwa presiden memahami permintaan keluarga terkait alasan permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Namun, Wiranto mengungkapkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan, terutama aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hukum.
"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut, tetapi masih perlu dipertimbnagkan dari aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," ucap Wiranto.
Wiranto mengatakan bahwa presiden tidak boleh serba terburu-buru dan tidak berpikir panjang.
Wiranto menegaskan keputusan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir perlu pertimbangan aspek lainnya.
"Jadi presiden tidak boleh grusa-grusu, tidak serta merta membuat keputusan tapi perlu mempertimbangkan dari aspek lainnya," jelas Wiranto.
202 Orang Jadi Korban Bom Bali
Seperti diketahui, sebanyak 88 orang dari 202 korban tewas bom Bali pada 2002 merupakan warga Australia.
Penyintas (korban selamat) serangan bom Bali dan kerabat korban lainnya menentang rencana pembebasan Baasyir. Sebut saja Phil Britten.
Dia dulu merupakan kapten klub sepak bola di Australia yang sedang bersama 19 temannya di klub malam di Bali, ketika bom meledak dan membunuh 7 anggota tim.
"7 teman saya meninggal, mereka tidak mendapat kesempatan selama sisa hidup mereka. Kenapa harus dia? Saya pikir ini mengerikan," ucapnya.
Peter Hughes yang menderita luka bakar 50 persen di tubuhnya dalam ledakan itu juga mengecam pembebasan Baasyir.
"Dia mungkin seharusnya dapat hukuman mati," tuturnya.
SBS News mencatat, insiden bom Bali 2002 mendorong Indonesia untuk membentuk pasukan anti-terorisme yang menerima dana dan pelatihan dari Australia dan Amerika Serikat (AS).
Dalam perkembangan terbaru terkait rencana pembebasan Baasyir, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.
Baca: KSAD Ditilang Saat Bermotor di Jogja, Begitu Lihat SIM Bambang Soegeng Polisi Kaget Langsung Siap
Baca: Dibedah, Dalam Perut Buaya Pemakan Deasy Tuwo Ditemukan Benda-benda Ini, Tulang dan Pakaian Manusia