Dari Penjara Pria Ini Paksa Istrinya, Rekam Video Inses dengan Bapak Kandung dan Anak

PR disuruh oleh suami sirinya berinisial K untuk berhubungan intim dengan ayah kandung PR

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Lampung/Dodi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua dari kanan) berikan keterangan pers menyoal kasus video inses ayah dan anak di Lampung, Senin (21/1) 

Dari Penjara Pria Ini Paksa Istrinya, Rekam Inses dengan Bapak Kandung dan Anak

TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan berinisial PR (18) asal Kalianda, Lampung benar-benar dijadikan korban kebiadaban oleh suami sirinya sendiri.

PR disuruh oleh suami sirinya berinisial K untuk berhubungan intim dengan ayah kandung PR, M (53).

Dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (22/1) bejatnya lagi, K memaksa PR untuk melayani nafsu dari anak kandung K dan temannya.

Belum cukup sampai situ, K menyuruh PR melakukan video call melalu WhatsApp saat berhubungan intim dengan orang lain.

K kemudian menyebarkan video mesum tersebut di WA.

/////////BACA TIGA BERITA TERPOPULER HARI INI/// 

Baca: Tarif Kencan Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Segini yang Diminta Vanessa Angel untuk Sekali Ngamar

Baca: Wakil Bupati Trenggalek Hilang Misterius Bersama Ajudan Sejak 9 Januari, Emil Dardak Kontak Batin

Baca: Baru Datang Beberapa Personel, Denjaka sudah Habisi Perompak Somalia, Kayak Film Captain Phillips

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain."

"Di mana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin.

Polisi yang mengetahui adanya video mesum ini langsung bertindak cepat.

Usai diselidiki polisi langsung mencari K yang ternyata adalah narapidana Lapas Kelas IIA Metro terkait kasus narkoba.

Dari balik penjara itulah K menyuruh PR melakukan inses dengan ayah kandungnya.

Baca: Ahok Bebas Murni, Akan Kawini Anggota Polri, Syarat Nikah Belum Diurus Bripda Puput

"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1).

PR ketika diperiksa polisi mengaku amat tertekan dengan kelakuan suami sirinya tersebut.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan PR atas perintah K.

http://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/01/22/3374521070.jpg
Tribun Lampung/Dodi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan berikan keterangan pers terkait kasus inses ini.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya."

"Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka."

"PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Sementara itu M, tidak ditahan polisi walaupun sempat menjalani pemeriksaan namun tokoh masyarakat meminta M untuk pergi dari desanya di Kalianda.

"Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan."

Baca: Tips Membeli Mobil Bekas - Cara Melihat Mobil Bekas Terendam Banjir, Kecelakaan & Bekas Modifikasi

Baca: Terkenal Misterius! Detasemen Harimau Disebut Rajanya Pasukan Khusus Indonesia Pelindung Presiden RI

Baca: VIDEO: Raffi Ahmad Sebut Keinginannya Selalu Dikabulkan Tuhan, Hidayahnya karena Rafathar

"Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka," terang Syarhan. (*)

KARNO CURI MOBIL AMBULANS SAAT MABUK JAMUR KOTORAN SAPI

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL BEJAT SUAMI SIRI SURUH...

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved