Rencana Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas, Keluarga Ucap Terima Kasih dan Bakal Membawa Pulang ke Solo

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi

Editor: bandot
IST
Ustadz Abu Bakar Baasyir bersama dengan Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNJAMBI.COM - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir bebas dari LP Gunung Sindur Bogor hari ini Jumat (18/1/2019) .

Baasyir merupakan terpidana kasus terorisme sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim dan dipenjara selama 15 tahun.

Setelah bebas keluarga menyebutkan Baasyir bakal dibawa ke Solo.

Segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).

Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.

Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas, Yusril Ihza Mahendra Beberkan Alasan Presiden Jokowi Setujui Pembebasan

Baca: Abu Bakar Baasyir Didiagnosis Dokter Mengidap Penyakit Penyumbatan Pembuluh Darah

Baca: Hasil Debat Capres 2019 Skor 5-1 untuk Prabowo Versi Ferdinand Hutahaean, Ini Poin-poinnya

Baca: Andai Pak Mahfud yang Dampingi Jokowi Pengurus Nahdatul Ulama (NU) Komentari Debat Capres 2019

Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini sudah 81 tahun.

"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," ungkapnya.

Kabar pembebasan Abu Bakar sebenarnya, kata Abdul Rochim sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.

Karena berbagai hal pembebasan itu baru disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.

"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau. Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.

Jokowi Beberkan Alasan Pembebasan

Ustaz Abu Bakar Baasyir hari ini bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Baasyir terpidana kasus terorisme sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim dan dipenjara selama 15 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved