Kurir Sembunyikan 7,76 Kg Sabu di Ban Serap, Sempat Kesulitan Mengungkap, Polisi Lalu Lakukan Ini

Untuk menceritakan kronologi penangkapannya, jaksa penuntut umum (JPU) Shandra Fransiska menghadirkan saksi penangkapan dari anggota Ditresnarkoba

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Terdakwa kurir 7,76 sabu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi 

"Sidang akan kembali digelar pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019," kata hakim ketua, Makaroda Hafat.

Baca: Mahasiswi yang Tepergok Ngamar Bareng Dosen Digerebek Sang Istri, Ini Kisah dan Kronologinya

Baca: Jadwal Final Gubernur CUP 2019, Merangin Vs Bungo, Pemain Kamerun Diandalkan Permalukan Tuan Rumah

Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi, SK Pemberhentian Mulai 17 Januari 2019

Baca: Cara Cek Kebocoran E-mail, Milik Anda Termasuk 773 Juta yang Datanya dan Password Telah Dicuri?

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved