Ahmad Dhani Masuk Jeruji Besi di Unggahan Instagram Terbarunya dengan Caption "Ini Mau Loe!"

Ahmad Dhani pun kembali dipanggil Polda Jawa Timur terkait kasus vlog idi*t yang menyinggung Banser.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jakarta
Ahmad Dhani saat menghadiri sidang ujaran kebencian 

"Ya dibuktikan tidak bersalah lah, masa dibuktikan diri saya bersalah,"ucapnya.

Baca Juga:

Baim Wong Tanya ke Warga Negara Malaysia, Siapa Presiden Indonesia? Jawabannya Bikin Dia Ngakak

Bagaimana Cara Memilih Kartu kredit Bagi Generasi Milenial? Ingat 4 Hal Penting Ini!

Malaysia Tiba-tiba Jadi Trending di Dunia Maya, Faktanya Ada Kerajaan Kuno Langkasuka di Sana

Grand Opening KAMIIDEA Store Jambi, Butik Busana Muslimah yang Trendi dan Kekinian

Sementara itu, barang bukti kasus vlog idi*t Ahmad Dhani diserahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya Didik Adyotomo.

"Sekarang penyidik polisi melakukan pelimpahan tahap 2, yakni pelimpahan barang bukti kasus dan tersangkanya," kata Didik, seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim lantaran dinilai telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah di media sosial.

Di dalam video itu, Ahmad Dhani tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

Ahmad Dhani disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu.

Baca Juga:

Bagaimana Cara Memilih Kartu kredit Bagi Generasi Milenial? Ingat 4 Hal Penting Ini!

SMA Taruna Nusantara Magelang Buka Pendaftaran Tahun Ajaran 2019/2020, Ini Syarat Pendaftaran

Saling Serang Jokowi vs Prabowo - Caleg Eks Korupsi Gerindra vs Mendag & Bulog

Soal Prostitusi Online, Eks Muncikari Artis Robby Abbas Ada Artis Menikah dengan Pelanggannya

Dapatkan dukungan moril dari Fadli Zon

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga sempat mendapat dukungan langsung secara moril dari Fadli Zon saat menjalani sidang pledoi.

Sosok Fadli Zon sebelumnya juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Pada Persidangan Ahmad Dhani yang digelar Senin (17/12/2018), Ahmad Dhani mengungkapkan dirinya dicekal sehingga Dewa 19 Gagal Manggung akibat Kasus Ujaran Kebencian yang dialaminya. (Kompas.com)
Pada Persidangan Ahmad Dhani yang digelar Senin (17/12/2018), Ahmad Dhani mengungkapkan dirinya dicekal sehingga Dewa 19 Gagal Manggung akibat Kasus Ujaran Kebencian yang dialaminya. (Kompas.com) 

Namun, karena kesibukkannya, dua kali agenda Fadli Zon tak bisa hadir.

"Karena ini Pleidoi jadi saya menemani, saya memberikan dukungan moril, ya tentu saya sekaligus mengawasi bagaimana prosesnya," kata Fadli Zon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Ditemani Fadli Zon, Ahmad Dhani mengaku tak ada persiapan khusus.

Semuanya sudah dipersiapkan sejak lama.

Baca Juga:

Bagaimana Cara Memilih Kartu kredit Bagi Generasi Milenial? Ingat 4 Hal Penting Ini!

Tips Mendekati Wanita Tanpa Ketahuan Istri Ala Hotman Paris hingga Sepakat Jadian dengan Farah Quinn

Usai Salat Duha, Bupati dan ASN Tanjabtim Doakan Yasin dan Tahlil untuk Zulkifli Nurdin

Polemik Penerimaan CPNS Batanghari, Kepala BKN Regional 7 Palembang Pertemuan dengan Pemda

Ahmad Dhani dalam wawancara setelah menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Ahmad Dhani dalam wawancara setelah menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan) 

"Kebetulan bareng-bareng dari konvensi nasional, makanya baju nggak seperti biasanya. Persiapannya dari kemaren sudah persiapan, tidak berubah sih ininya," tutur Ahmad Dhani.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved