Polemik Penerimaan CPNS Batanghari, Kepala BKN Regional 7 Palembang Pertemuan dengan Pemda

Dalam rapat yang berjalan lebih kurang dua jam tersebut, Lukman Fadhil dari pihak keluarga peserta CPNS yang protes...

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Kepala BKN Regional 7 Palembang dan Pemkab Batanghari menggelar pertemuan pada Kamis (17/1) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Hasil kelulusan SKB CPNS Batanghari diprotes seorang peserta seleksi.

Kepala BKN Regional 7 Palembang dan Pemkab Batanghari menggelar pertemuan pada Kamis (17/1) sore.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDMD, perwakilan Ombudsman, Kepala BKN Regional 7 Palembang dan pihak keluarga CPNS yang memrotes keputusan kelulusan.

Dalam rapat yang berjalan lebih kurang dua jam tersebut, Lukman Fadhil dari pihak keluarga peserta CPNS yang protes, menilai putusan kelulusan peserta CPNS menyalahi aturan karena berpindah sesi dari jadwal yang sudah ditentukan.

Terdapat beberapa poin yang dipertanyakan pihak keluarga CPNS tersebut. Di antaranya terkait bukti stempel yang dikrluarkan dalam surat keputusan terkait izin dan pindah sesi peserta atas nama Ari Septa Yuda yang berhalangan akrena terjebak bencana longsor.

Dalam surat tersebut Lukman mempertanyakan, mengapa menggunakan stempel kepegawaian bukan stempel seleksi calon penerima. Yang pada surat lainnya stempel tersebut ada kenapa ini tidak digunakan pada penggunaan surat atas nama Ari tadi.

"Apakah itu sah boleh? Karena dengan digunakannya stempel Kepegawaian berarti Ari sudah menjadi pegawai bukan peserta seleksi lagi," keluhnya, saat berargunen dalam forum rapat.

Selain itu, hal lain yang disampaikan Akmal dihadapan Kepala BKN Palembang dan seluruh peserta rapat, terkait foto bukti Ari saat terjebak bencana longsor dianggap tidak menguatkan, pasalnya hanya foto di dalam mobil tidak menunjukan wajah dari si Ari sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar terjebak bencana.

Baca Juga:

 Skor Hasil Debat Capres 2019, Ini Data Statistik yang Bikin Prabowo Ungguli Jokowi

 Momen Skakmat saat Debat Capres Cawapres 2019, Dua Moderator Hanya Bisa Melihat Saja

 Beda Nasib dengan Maia Estianty, Mulan Jameela Kena Bully Gara-gara #10yearchallenge

 Polisi Lepaskan Tembakan, Ratusan Pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate Serbu Kantor PT SKU

"Secara logika saja foto tersebut bisa saja diambil dari situs, atau dari akun sesorang karena hanya memperlihatkan suasana dalam mobil saja," jelasnya.

Dengan kejadian yang terbilang ganjal tadi, pihak keluarga mempertanyakan dasar hukum pindah sesi itu bisa dilakukan, karena sepengetahuannya dalam penerimaan CPNS sudah diatur dan pindah sesi tidak dibenarkan.

Terkait pindah seksi tadi, pada 13 peserta atas nama Ari tadi itu dijadwalkan tes SKB kompetisi bidang dalam artian khusus tes penguasaan bidang. Dan berlangsung sehari di tanggal 13 itu. Sementara peserta Ari tadi melakukan SKB tadi di hari berikutnya yang merupakan jadwalnya sudah habis di hari sebelumnya.

"Memang masih di formasi Batanghari, tapi kan jadwalnya sudah beda untuk SKB bidang teknis sudah sehari sebelumnya pada tanggal 13. Untuk tes di tanggal 14 sudah beda formasi apakah bisa SKB bidang sebelumnya digabung dengan yang ujian SKB lformasi lain," tugas Lukman Fadil.

Senentara itu, pernyataan tersebut langsung ditanggapi Kepala BKPSDMD Batanghari, M Rifai, mengatakan dasar hukum pindah sesi tersebut sesuai peraturan yang ada di panselda pada aturan nomor 9, yang berbunyi hal hal yang tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan bagian tambahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved