Jelang Bebas Ahok
Seminggu Jelang Bebas Ahok Tulis Surat dari Mako Brimob untuk Para Pendukungnya
Seminggu lagi, tepatnya Kamis (24/1) Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari lapas.
Saya ingin mengutip Pidato Presiden Soekarno yang saya kutip dari buku Revolusi Belum selesai.
Kumpulan pidato Presiden Soekarno 30 September 1965, Pelengkap Nawaksara (10 Januari 1967), Penyunting Budi Setiyono dan Bonnie Triyanam terbitan Seramgi.
Menjadi tanduk daripada banteng Indonesia, yang telah kita dirikan pada tanggal 17 Agustus 1945, engkau adalah penegak daripada Pancasila dan setelah kepada pancasila itu, pegang teguh kepada Pancasila. Bela Pancasila.
Itu sebagaimana aku pun berpegang kepada Pancasila, membela Pancasila.
Bahkan sebagaimana kukatakan lagi tadi, Saudara-saudara, laksana panggilan yang aku dapat daripada alasan untuk memegang teguh kepada Pancasila ini.
Ahok Bebas penjara Januari ini
Basuki Tjahaja Purnama Mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini masih mendekam di penjara dijadwalkan bebas pada 24 Januari 2019.
Ia telah mendekam di penjara selama hampir 2 tahun, setelah divonis bersalah pada 9 Mei 2017.
Berbagai kabar tetap menyelimuti Ahok ketika di masih menjalani masa tahanan.
Berikut adalah kilas balik perjalanan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok, seperti dikutip Tribunjogja.com dari berbagai sumber:
1. Bermula dari Pidatonya di Kepulauan Seribu
Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.
Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.
Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.
Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.