Kisruh Tarif PDAM, Ketua DPRD Nasir: 'Uang Kenaikan 100 persen Tarif PDAM Tidak Halal'

“Saya akan panggil PDAM dan kita evaluasi akhir Januari ini. Jadi hasilnya bagaimana nanti bisa fleksibel,” ujarnya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/rohmayana
Pembubuhan tanda tangan, meminta pemerintah mengkaji ulang penaikan tarif PDAM yang capai 100 persen 

"Kita perlu lihat pelayanan dibawah seperti apa? Disebagian wilayah, Air ini tidak mengalir maksimal," katanya.

Dirinya juga menyoroti dana bantuan yang selama ini digelontorkan untuk pengembangan usaha PDAM TM. Mulai dari bantuan luar negeri, APBN, APBD dan lainnya.

"Jadi disisi mananya merugi. Karena air tinggal sedot saja di Batanghari, infrastruktur juga sudah di bantu. Jadi, ini kebijakan tidak benar," ujarnya.

Di akhir segmen, dirinya menyerahkan spanduk berisi tanda tangan masyarakat yang menolak kenaikan tarif tersebut dan salinan gugatan ke pengadilan kepada Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir.

Menanggapi hal ini ketua DPRD M Nasir meminta kepada Walikota agar segera mengevaluasi kebijakan tersebut karena saat ini sudah terjadi keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai kebijakan ini tidak tepat dan tidak berdasar.

"Karena naiknya 100 persen, jadi dasarnya tidak ada, di perwal itu dibunyikan hanya 7 persen per tahun," katanya.

Baca: Persoalan Infrastruktur jadi PR, Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Muarojambi

Baca: Malaysia Amankan 500 Kg Sabu, Diduga Akan Diselundupkan ke Indonesia, Pulau Pinang Jadi Pintu Keluar

Nasir menyimpulkan bahwa jika dalam satu bulan ini pendapatan PDAM mengalami kenaikan maka pendapatan tersebut tidak halal. Karena tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Ditambah lagi permasalahan-permasalahan lain seperti adanya keluhan yang keluar bukan air tapi angin. Tentu ini tidak halal dan tidak benar, maka ini dibenahi," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Walikota untuk segera mengambil kebijakan terkait permasalahan ini.

Baca: Terkuak! 5 Hal Ini Diduga Kuat Penyebab Hancurnya Hubungan Anang dan Syahrini.  Minta Komisi 75%

Baca: Gunung Anak Krakatau Tumbuh Cepat, 4 Meter Per Tahun, Para Ahli Khawatir Letusannya Lebih Dahsyat

 "Dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas permasalahan ini. Kami juga akan panggil direksi PDAM. Kami juga akan meminta kepada lembaga audit seperti BPK dan BPKP dan siapa saja lembaga yang bisa mengaudit kinerja PDAM ini," katanya.

Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena pihaknya akan memperjuangkan supaya tarif PDAM turun seperti semula.

"Kalaupun naik tidak signifikan seperti sekarang dan harus koordinasi dengan dewan," ujarnya.

Menurut Nasir di dalam rapat pimpinan tersebut nantinya akan diputuskan untuk pembentukan Pansus ataupun Panja yang melibatkan seluruh fraksi.

"Biar masyarakat juga menilai apa yang sesuangguhnya kami perjuangkan," katanya.

Di akhir wawancara Nasir membantah PDAM sudah berkoordinasi dengan dewan terkait kenaikan tarif tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved