Dosen PTN Digerebek Istri & Anaknya Saat Sedang 'Ngamar' di Kosan Mahasiswinya, Kemudian Terjadi. .
Pasalnya seorang oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) Kupang terpergok sedang berduaan dengan Mahasiswi di kamar kos.
Mereka tiba di Mapolres sekira pukul 19.00 Wita. Tampak beberapa teman dari Eren pun ikut bersama mereka di Mapolres Kupang Kota.(Pos-Kupang.com)
Ada Mahasiswi Dipukul di Tempat Ibadah
Sebuah video penganiayaan seorang Mahasiswi yang menunaikan ibadah membuat heboh warganet.
Video yang viral di media sosial tersebut memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang wanita yang sedang beribadah.
Video tersebut banyak beredar di media sosial Facebook.
Satu di antaranya diunggah akun Facebook Yadi Muda pada Sabtu (29/12/2018).
Dalam unggahan tersebut tampak seorang wanita sedang salat di masjid yang disebutkan adalah Masjid Al Istiqomah, Jalan P Antasari, RT 30, Sei Kunjang, Samarinda.
Tiba-tiba wanita tersebut dipukul oleh seorang pria dari arah belakang.
Pria itu memukul kepala wanita tersebut menggunakan kayu balok hingga tersungkur.
Meski korban telah tersungkyur, rupanya aksi pelaku tak cukup sampai di situ.
Saat korban telah tersungkur ke lantai, pria tersebut kembali melayangkan pukulan ke arah wajah, yang membuat korban nyaris tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
Potensi Daftar Pemilih Pindahan di Tanjabtim Tinggi, Ini yang akan Dilakukan KPU
Dua Remaja Penuh Tato Dihadirkan di Persidangan, Ternyata Ini Masalahnya
Jambi Expo 2019, Lempar Balon dan Bola Pimpong, Dapat Hadiah di Stan Yamaha DDS Jambi
Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia Unggah Foto Lawas Bersama Suami, Bicara Soal Kecemburuan
Hasil Sidak Para Asisten, Bupati Tak di Tempat, Disiplin Sejumlah ASN di Tanjabtim Menurun
Dua kali mendapat pukulan, korban tidak tumbang dan langsung bangkit berdiri.
Melihat korban masih berdaya, pelaku akhirnya melarikan diri.
Melansir TribunKaltim, korban diketahui bernama Merissa Ayu Ningrum (20), seorang mahasiswi di Samarinda.
Sementara pelaku diketahui sebagai orang asing yang telah beberapa hari tidur di masjid.