Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Terancam 10 Tahun Penjara, Polri Uji Barang Bukti yang Diperoleh
" Kami menggunakan dua metode uji dalam pembuktian ilmiah ini. Yang pertama dengan metode otomatisasi
Ia menjelaskan awalnya tersangka pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (51) membuat konten hoaksnya berupa narasi, pada Selasa 1 Januari.
Konten narasi itu berupa beberapa kalimat yang menyebutkan adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di nomor urut 1 dan berada di Tanjung Priok.
"Setelah dia buat tanggal 1 Januari itu, narasi konten hoaks langsung di posting di twitter dan medsos yang bersangkutan. Namun karena tak juga viral, ia akhirnya membuat rekaman suaranya dengan konten yang nyaris sama, esoknya Rabu 2 Januari 2019," kata Dedi.
Pada saat itu pula, kata Dedi, konten hoaks berupa rekama suara itu, di posting di twitter dan facebook serta akun medsos Bagus Bawana Putra. "Malamnya hingga keesokan harinya 3 Januari, konten rekaman suara itu langsung viral," tambah Dedi.
Dari sana dan laporan sejumlah pihak, katanya pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua forwader konten hoaks yakni HY dan LS di Bogor dan Balikpapan pada Jumat (4/1/2019).
"Karena mengetahui kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, BBP kabur dari kediamannya di Bekasi ke Sragen, Jawa Tengah," kata Dedi.
Baca: Resmi Bercerai degan Angel Lelga, Begini Ungkapan Vicky Prasetyo Setelah Putusan Pengadilan Agama
Baca: Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, 5 Fakta Terungkap - Kronologi Penemuan hingga Terduga Pelaku
Baca: Presiden Jokowi Bereaksi Keras Soal Teror ke Pimpinan KPK, Pelaku Bakal Dikejar Sampai Tertangkap
Baca: DPD Hanura Provinsi Jambi Datangkan I Gede Pasek ke Bungo, Beri Bimtek
Baca: Oknum Dosen NTT Digerebek Anak & Istri di Kamar Bersama Mahasiswi, Pelakornya Nantang
Dan akhirnya kata Dedi, pihaknya mengamankan Bagus Bawana Putra pada Senin (7/1/2019) dinihari. "Dan langsung kami lakukan pendalaman dan menetapkan BBP tersangka pembuat konten hoaks," katanya.
Dedi mengatakan dari hasil penyelidikan sementara sangat kuat dugaan adanya aktor intelektual dibalik pembuatan dan penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang diinisiasi Bagus Bawana Putra (51), warga Bekasi, Jawa Barat.
Artinya kata dia diduga ada orang lain yang menyuruh Bagus melakukan hal itu.
"Sudah teridentifikasi aktor intelektualnya dibalik sang creator. Namun masih diperlukan pembuktian dan pendalaman lagi, untuk memastikannnya. Karenanya ini masih kami kembangkan," kata Dedi.
Yang pasti kata Dedi, saat ini Bagus Bawana Putra dipastikan membuat sendiri rekaman suara dan narasi hoaks soal 7 kontainer surat suara tercoblos itu.
Selain itu kata Dedi pihaknya masih mendalami dulu motif tersangka membuat konten hoaks berupa narasi dan rekaman suara itu.
"Untuk motifnya masih perlu di dalami lebih jauh lagi, untuk dipastikan, dan tak bisa terburu-buru," kata Dedi.
Dedi memastikan bahwa antara tersangka pembuat atau creator konten hoaks 7 surat suara tercoblos yakni Bagus Bawana Putra dengan tiga tersangka lain yang berperan sebagai forwarder konten berita hoaks itu yakni J, LS dan HY, yang diamankan sebelumnya namun tak ditahan, tidak saling mengenal.
"Jadi creatornya BPP ini membuat konten hoaks lalu mempostingnya di twitter dan facebook serta medsos lain. Sementara tiga forwader ini mengambil kontennya dari medsos si creator dan meneruskannya ke facebook dan medsos dengan akun mereka," kata Dedi.
Bahkan kata Dedi, tiga orang forwader ini juga meneruskannya melalui WhatsApp atau WA dan grup WA yang mereka ikuti.(*)
Baca: Oknum Dosen NTT Digerebek Anak & Istri di Kamar Bersama Mahasiswi, Pelakornya Nantang
Baca: Hendak Menyewa Mobil, Pria Ini Justru Bawa Lari Mobil Korban
Baca: Merugikan Pengguna Jasa Pengiriman, DPW Asperindo Jambi Tolak Kenaikkan Biaya SMU Oleh Airlines
Baca: Presiden Jokowi Bereaksi Keras Soal Teror ke Pimpinan KPK, Pelaku Bakal Dikejar Sampai Tertangkap